Ahad 10 Dec 2023 13:30 WIB

Pentingnya Memberikan Nama yang Baik dalam Islam, Ini Penjelasannya

Memberikan nama yang baik untuk anak adalah tuntunan Islam.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Memberikan nama yang baik untuk anak adalah tuntunan Islam. Foto:   Ilustrasi Keluarga Bahagia
Foto: pixabay
Memberikan nama yang baik untuk anak adalah tuntunan Islam. Foto: Ilustrasi Keluarga Bahagia

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Memberikan nama untuk anak tidak boleh sembarangan dalam Islam. Sebab nama adalah doa. Seberapa pentingnya itu? 

Anggota Dewan Syariah PP Hidayatullah Ustaz Abdul Kholiq menjelaskan, nama dalam bahasa Arab disebut ism (اسم) yang artinya adalah kata yang digunakan untuk mengenali sesuatu. Sehingga untuk mengenali sesuatu, kata dia, pemberian nama menjadi sangat penting.  

Baca Juga

"Memberi nama itu penting, sebab memang untuk menjadi sarana untuk mngenali sesuatu, apalagi jika sesuatu itu menjadi objek komunikasi/interaksi manusia, mutlak hal tersebut diperlukan. Tanpa nama, suatu obyek sulit untuk dijadikan bahan komunikasi manusia," kata Ustaz Abdul Kholiq saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (9/12/2023). 

Dia memberikan contoh kongkritnya, yakni adanya keberadaan Tuhan. Tuhan mengenalkan diri-Nya dengan nama Allah, bahkan dengan tambahan Asmaul Husna yang masyhur berjumlah 99, walaupun masih ada lainnya. Dia menambahkan bahwa semua manusia pilihan Allah seperti para Rasul dan Nabi diberi nama dan dikenalkan Allah kepada manusia dan malaikat dengan namanya.

"Selebihnya Allah juga memuliakan Adam dan melebihkannya di atas malaikat gara-gara dikenalkan nama-nama. Sekarang kita jumpai segala hal saat ini baik yang konkret maupun abstrak dicarikan nama," kata dia. 

Dia menjelaskan bahwa dalam perspektif syariat, disunnahkan bagi orang tua untuk memberi nama yang terbaik bagi anaknya. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Kullu ghulamin rahinatun biaqiqatihi tudzbahu anhu yauma saabi'ihi wa yukhlaqu wa yusammakullu kgulanin rahinatun biaqiqatihi radzbahu anhu yauma saa bijihi wa yuhlaqu wa yusamma."

Artinya, "Setiap bayi tergadai dengan akikahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ketujuh, dicukur dan diberi nama” (HR Abu Dawud, no. 2838, at-Tirmidzi no. 1522, Ibnu Majah no. 3165 dll dari sahabat Samurah bin Jundub Radhiyallahu anhu. Hadis ini dishahihkan oleh al-Hakim dan disetujui oleh adz-Dzahabi, Syaikh al-Albani dan Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini dalam kitab al-Insyirah Fi Adabin Nikah hlm. 97). 

Terlait pemilihan nama, Nabi juga bersabda, "Di hari kiamat nanti, kalian akan dipanggil sesuai dengan nama kalian dan nama bapak kalian. Oleh karena itu perbaikilah nama-nama kalian." (HR Abu Dawud,Ibn Hibban dan Ahmad). 

Tak hanya itu, kata dia, secara kongkrit Nabi juga memberi contoh nama dengan sabdanya, "Sesungguhnya nama kalian yang paling disukai Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman" (HR. Abu Dawud). 

"Secara nyata nama juga memilih nama-nama terbaik buat putra dan putrinya. Saking seriusnya Nabi memperhatikan nama, ada beberpa nama sahabat Nabi yang kurang tepat, maka langsung diganti oleh beliau. Ada yang tadinya bernama Huzn (kesusahan) ibn Sa'd al-Saidiy beliau ganti dengan Sahl (mudah) ibn Sa'd al-Saidiy. Ada sahabat perempuan tadinya bernama 'Ashiyah yang artinya wanita yang bermaksiat, beliau langsung ganti deng Jamilah (wanita cantik)," kata dia. 

Penggantian nama juga dilakukan Nabi kepda cucu beliau sendiri dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib. Sayyidina Ali tadinya hendak menamai anaknya dengan nama Harb (perang) yang kemudian ditolak Nabi dan menggantinya dengan nama Husain. 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement