Di dalam sebuah hadits disebutkan, “Dari Iyas bin Abdillah bin Abdi Dzubab, Rasulullah SAW memberi perintah: 'Janganlah memukul perempuan.' Tetapi datanglah Umar kepada Rasulullah SAW melaporkan bahwa banyak perempuan yang membangkang terhadap suami-suami mereka.
Maka, Nabi SAW memberi keringanan dengan membolehkan pemukulan itu. Kemudian (akibat dari keringanan itu), banyak perempuan yang datang mengitari keluarga Rasulullah SAW mengeluhkan suami-suami mereka.
Maka, Rasulullah SAW kembali menegaskan, 'Telah datang mengitari keluarga Muhammad banyak perempuan mengadukan (praktik pemukulan) para suami. Mereka itu bukan orang-orang yang baik di antara kamu'.” Hadits tersebut diriwayatkan Imam Dawud.
Ustadz Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku 60 Hadis Hak-Hak Perempuan dalam Islam menjelaskan, hadis tersebut merupakan salah satu versi yang merekam ketegangan pada masa Nabi Muhammad SAW antara kepentingan laki-laki yang ingin menguasai dan mendisiplinkan perempuan, dengan tuntutan perempuan yang menolak menjadi bulan-bulanan praktik kekerasan mereka.
Kemudian, Nabi Muhammad SAW melakukan pelarangan pemukulan. Namun, para laki-laki keberatan karena tidak bisa lagi mendisiplinkan perempuan, tetapi kemudian banyak perempuan datang lagi dan protes. Nabi SAW pun mendengarkan protes mereka dengan seksama.
Dijelaskan bahwa dari hadits tersebut...