Ahad 03 Dec 2023 07:23 WIB

Cara Cerdik Utsman Bin Affan Beli Sumur Milik Yahudi yang Dikenal Pelit  

Utsman bin Affan adalah sosok khalifah yang berintegritas

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Sumur/ilustrasi. Utsman bin Affan adalah sosok khalifah yang berintegritas

Utsman bin Affan yang ingin sekali mendapatkan balasan pahala berupa surga Allah SWT tidak kehilangan cara mengatasi penolakan Yahudi ini. “Bagaimana kalau aku beli setengahnya saja dari sumurmu,” kata Utsman, melancarkan negosiasinya.

"Maksudmu?" tanya Yahudi keheranan.

“Begini, jika engkau setuju, kita akan memiliki sumur ini bergantian. Satu hari sumur ini milikku, esoknya kembali menjadi milikmu, kemudian lusa menjadi milikku lagi, demikian selanjutnya berganti satu-satu hari. Bagaimana?" kata Utsman menawarkan.

Yahudi itu pun berpikir cepat. "Aku mendapatkan uang besar dari Utsman tanpa harus kehilangan sumur milikku," katanya membatin.

Akhirnya Yahudi itu setuju menerima tawaran Utsman tadi dan disepakati pula hari ini Sumur Rumah adalah milik Utsman bin Affan. Utsman membeli separuh dari mata air itu dengan harga 12 ribu dirham.

Kemudian, cara pemanfaatannya ialah dengan bergiliran. Untuk Yahudi satu hari dan untuk Utsman satu hari. Jatah Utsman bin Affan disedekahkan kepada orang-orang Muslim.

Utsman pun segera mengumumkan kepada penduduk Madinah yang mau mengambil air di sumur Rumah, silakan mengambil air untuk kebutuhan mereka gratis (tidak dipungut biaya), karena hari ini sumur Rumah adalah miliknya. Seraya dia mengingatkan agar penduduk Madinah mengambil air dalam jumlah yang cukup untuk dua hari, karena esok hari sumur itu bukan lagi milik Utsman.

Keesokan hari, Yahudi mendapati sumur miliknya sepi pembeli, karena penduduk Madinah masih memiliki persediaan air di rumah. Yahudi merasa terpukul karena dengan demikian dia kehilangan pendapatannya.

Baca juga: Baca Doa Ini Agar Allah SWT Limpahkan Rahmat dan Pertolongan-Nya

Setelah itu, Yahudi itu pun mendatangi utsman dan berkata, “Wahai Utsman belilah setengah lagi sumurku ini dengan harga sama seperti engkau membeli setengahnya kemarin."

Utsman setuju, lalu dibelilah setengah bagian sumur itu olehnya dengan harga 8.000 dirham, maka sumur Rumah pun menjadi milik Utsman secara penuh. Kemudian, Utsman bin Affan mewakafkan sumur Rumah.

Sejak itu sumur Rumah dapat dimanfaatkan oleh siapa saja, termasuk Yahudi pemilik lamanya. Dia membebaskan siapa saja untuk memanfaatkan air itu, baik yang kaya, miskin, maupun orang yang sedang menempuh perjalanan.    

photo
3 Benteng Klan Yahudi di Madinah - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement