REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ummahatul Mukminim, Ramlah binti Abu Sufyan (Shakhr) bin Harb bin Umayyah bin Abdusy Syams bin Abdu Manaf al Umawiyah lebih dikenal dengan nama kunyahnya, Ummu Habibah.
Seperti dikutip dari buku the Wonderful Ummahatul Mukminim oleh Erlan Iskandar, Nama Ummu Habibah diberikan kepadanya karena ia memiliki anak dari pernikahannya dengan Ubaidullah bin Jahsy, yang diberi nama Habibah. Ummu Habibah artinya adalah Ibundanya Habibah. Ia pun dipanggil dengan nama Ummu Habibah.
Ibunya adalah Shafiyah binti Abi al Ash bin Umayyah. Ibunya merupakan bibi dari Utsman bin Affan. Dia anaknya Abu Sufyan, pembesar Quraisy yang ketika itu sangat memusuhi Nabi.
Ketika mengetahui anaknya justru masuk Islam, Abu Sufyan sangat marah dan murka. Ia pun memaksa dan menyuruh Ummu Habibah dan suaminya untuk kembali kepada agama nenek moyang. Bahkan Abu Sufyan tak segan-segan menyiksa dan menyakiti Ummu Habibah dan suaminya.
Akan tetapi, Ummu Habibah tetap teguh memilih Islam, meskipun masih mendapatkan penyiksaan. Lantas, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk berhijrah ke Habasyah.
Ibnu Hisyam menceritakan bahwa Hijrah ke Habasyah yang pertama terjadi di bulan Rajab pada tahun ke lima kenabian. Rombongan kaum muslimin saat itu terdiri dari 11 orang laki-laki dan empat orang wanita. Mereka berjalan kaki menuju pantai dan menyewa perahu dengan setengah dinar.
Ummu Habibah ikut dalam rombongan itu. Ia juga berjalan jauh dari Mekkah menuju Habasyah dalam kondisi hamil. Lihatlah bagaimana perjuangan dan ketegaran Ummu Habibah.
Abu Sufyan dan petinggi Quraisy lainnya sampai sampai mengutus Amr bin Ash, untuk berbicara kepada Raja Najasy agar mau mengembalikan orang orang berhijrah ke Mekkah.
Sesampainya Ummu Habibah dan rombongan di Habasyah, mereka merasa terlindungi dan lebih nyaman dalam beribadah. Akan tetapi sangat disayangkan, suaminya tidak seteguh Ummu Habibah dalam mempertahankan Islam. Bahkan ada yang menyebutkan bahwa Ubaidullah keluar dari agama Islam.
Ummu Habibah pun tak lagi menjadi istri Ubaidullah bin Jahsy. Semakin berat beban Ummu Habibah, sebab kini ia sebatang kara di Habasyah.
Ummu Habibah tetap optimis dan yakin jika Allah akan memberikan pertolongan. Ternyata, pertolongan Allah itu datang. Allah menakdirkan seorang lelaki yang baik akhlaknya untuk menikahi dirinya. Laki laki tersebut adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Ummu Habibah dinikahi Nabi pada tahun 6 H. Ia menikah saat masih di Habasyah sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berada di Madinah.
Budak perempuan milik raja An Najasy menyampaikan pesan sang raja kepada Ummu Habibah, "Sesungguhnya Rasululllah menuliskan surat kepadaku untuk menikahkanmu dengannya."
Ummu Habibah pun menunjuk Khalid bin Said bin Al Ash sebagai walinya. Akhirnya pernikahan itu pun dilangsungkan. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan mahar senilai 4.000 Dirham.
Syaikh Mahmud Al Mishri menyebutkan bahwa beliau adalah di antara istri Nabi yang punya hubungan sebagai saudara sepupu. Ia adalah istri Nabi yang dinikahi di negeri yang jauh dengan biaya mahar yang paling besar melebihi istri Nabi lainnya.