REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ada kisah di masa Nabi Muhammad SAW di mana saat itu ada seorang wanita Yahudi yang berpura-pura menjadi Muslim untuk meracuni Nabi SAW. Wanita itu memberi Rasulullah makanan berupa bahu domba yang mengandung racun.
Nabi SAW pun menggigitnya, lalu memuntahkannya, dan setelah itu kesehatannya membaik. Ada yang menyebutkan bahwa itu adalah salah satu alasan Nabi SAW wafat, empat tahun setelah kejadian tersebut.
Hal itu terekam dalam hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik RA, sebagai berikut:
أنَّ امرأةً يَهوديَّةً أتت رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليْهِ وسلَّمَ بشاةٍ مسمومةٍ فأَكلَ منْها فجيءَ بِها إلى رسولِ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليْهِ وسلَّمَ فسألَها عن ذلِكَ ؟ فقالت : أردتُ لأقتلَكَ قالَ : ما كانَ اللَّهُ ليسلِّطَكِ على ذلكَ أو قالَ عليَّ فقالوا ألا نقتلُها قالَ لا قالَ أنس فما زلتُ أعرِفُها في لَهواتِ رسولِ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليْهِ وسلَّمَ
Seorang perempuan Yahudi mengantarkan daging yang telah dibubuhi racun kepada Nabi SAW, lalu beliau makan sebagian. Kemudian perempuan itu dipanggil ke hadapan Rasulullah SAW. Beliau SAW bertanya kepadanya tentang racun itu.
Wanita itu menjawab, "Aku sengaja hendak membunuhmu." Lalu Nabi SAW bersabda, "Tidak mungkin Allah Subhanahu wa Ta'ala memberi wewenang kepadamu untuk berbuat demikian." Lalu para sahabat bertanya, "Bolehkah kami membunuh perempuan itu?" Beliau SAW menjawab, "Jangan!"
Anas bin Malik RA, perawi hadits tersebut, berkata, "Kami melihat jelas bekas racun itu kelihatan di leher Rasulullah SAW." (HR Muslim).
Wanita yang dimaksud adalah Zainab binti Al Harits, istri Salam bin Mishkam. Pemberian daging beracun itu dilakukan setelah Perang Khaibar di mana orang-orang Yahudi kalah oleh pasukan umat Muslim.
Meski Nabi SAW telah menggigit daging beracun itu, Allah SWT memberikan perlindungan dan menyingkirkan dampak buruk dari racun tersebut. Daging beracun tidak hanya diberikan kepada Nabi SAW, tetapi juga kepada sahabat bernama Bishr bin Al Baraa bin Ma'rur, yang memakannya dan wafat karena daging beracun tersebut.
Adapun Nabi SAW tidak wafat setelah itu karena dijaga dan dilindungi Allah SWT. Ini sekaligus bukti kenabian Rasulullah SAW.
Pada awalnya, ketika Nabi SAW memakan sebagian daging beracun itu, sahabat meminta izin untuk membunuh perempuan Yahudi tersebut. Namun, dilarang oleh Nabi SAW. Lalu, ketika Bishr bin Al Baraa meninggal karena racun tersebut, maka Rasulullah SAW mengizinkan wali dari Bishr untuk bertindak. Para sahabat kemudian membunuh wanita Yahudi itu.
Sumber:
https://www.alarabiya.net/articles/2008%2F09%2F24%2F57171
https://dorar.net/hadith/sharh/117469