Jumat 10 Nov 2023 15:53 WIB

MUI Tegaskan Mendukung Perjuangan Kemerdekaan Palestina Hukumnya Wajib

Salah satu cara mendukung bisa dengan membagikan zakat untuk kepentingan Palestina.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Puluhan ribu orang melaksanakan aksi doa bersama untuk Palestina di Taman Kota Tasikmalaya, Jumat (10/11/2023). Aksi itu tak hanya dihadiri oleh umat Islam, melainkan juga umat dari agama lain.
Foto:

MUI juga merekomendasikan umat Islam diimbau mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, membaca Qunut Nazilah, mendoakan para syuhada dan melakukan sholat Ghaib bagi umat Islam Palestina yang wafat.

Merekomendasikan pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina. Seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.

"Merekomendasikan, umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme," ujar Kiai Niam.

 

Fatwa MUI tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 8 November 2023, dengan ketentuan jika kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Agar setiap Muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya dan mengimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini.

photo
Sikap Arab Saudi terhadap Israel Penjajah Palestina - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement