Tetapi jawaban qadhi Syuraih mengejutkan Ali bin Abi Thalib. Qadhi Syuraih mengatakan kesaksian seorang anak tidak berlaku bagi bapaknya.
Kendati saksi yang diajukan Ali bin Abi Thalib adalah cucu Rasulullah SAW namun qadhi Syuraih tetap pada pendiriannya.
Alhasil karena Ali bin Abi Thalib tidak dapat mengajukan saksi yang dapat diterima Mahkamah, maka diputuskan Qadhi bahwa baju besi itu milik Yahudi.
Putusan hakim yang memenangkan orang Yahudi dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib itu mengejutkan banyak pihak. Tak terkecuali bagi orang Yahudi itu.
Ia tak menyangka hakim begitu tegas dalam menegakan hukum, kendati yang dihadapinya adalah seorang khalifah namun sang Qadhi tetap melaksanakan tugasnya dengan profesional dan menjunjung tinggi hukum dan keadilan.
"Keputusan tersebut mengejutkan orang Yahudi itu, dan sekaligus memberikan kesan yang amat mendalam. Semula ia mengira bahwa qadhi itu pasti akan berpihak kepada Imam Ali. Dan Imam Ali (demi memenangkan perkara itu) pasti akan memaksa Qadhi berpihak kepadanya. Ternyata semua itu tidak terjadi. Yang dilihatnya adalah sebuah mahkamah yang adil. Qadhi tidak memihak kepada siapapun, dan Imam Ali juga tidak memaksakan kehendaknya, walaupun dengan kekuasaan yang dimilikinya bisa saja hal itu dilakukan," (Lihat buku Biografi Ali bin Abi Thalib karya Prof Ali Muhammad Ash Shalabi, penerbit Pustaka Al Kautsar halaman 299).
Alhasil orang Yahudi itu pun menang berperkara melawan Ali bin Abi Thalib sebagai kepala negara dalam mahkamah Islam hanya karena Ali bin Abi Thalib tidak dapat mengajukan saksi yang dapat diterima pengadilan. Orang Yahudi itu pun keheranan. Dengan penuh simpati akhirnya ia masuk Islam.
Setelah itu orang Yahudi itu menemui Ali bin Abi Thalib dan menyampaikan pengakuan jujur. Bahwa sesungguhnya baju besi yang dipegangnya adalah baju besi milik Ali bin Abi Thalib.
Ia mengaku mengambil baju besi itu setelah jatuh dari unta yang dinaiki Ali bin Abi Thalib ketika berangkat menuju Shiffin.
Mendengar itu Ali bin Abi Thalib tak marah sedikit pun. Karena kejujuran yang diungkapkan orang Yahudi yang telah menjadi mualaf itu, Ali bin Abi Thalib pun memberikan baju besi itu pasangan.
Lalu orang itu dengan bangga memakainya dan menggunakannya ketika peperangan menghadapi tentara Persia di Nahrawan daerah antara Wasith dan Baghdad.