Sabtu 04 Nov 2023 12:30 WIB

Israel Lakukan Genosida, Ini Makna dan Sejarah Genosida

Israel dikecam karena melakukan praktik genosida.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Para pengunjuk rasa memegang spanduk bertuliskan dalam bahasa Spanyol, Tidak untuk genosida Palestina, selama demonstrasi melawan Israel dan untuk mendukung warga Palestina, di Buenos Aires, Argentina, pada hari Senin, 17 Mei 2021.
Foto: AP Photo/Victor R. Caivano
Para pengunjuk rasa memegang spanduk bertuliskan dalam bahasa Spanyol, Tidak untuk genosida Palestina, selama demonstrasi melawan Israel dan untuk mendukung warga Palestina, di Buenos Aires, Argentina, pada hari Senin, 17 Mei 2021.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dunia menyaksikan Zionis Israel menjajah bangsa Palestina, mereka juga melakukan genosida, menyerang anak-anak dan wanita bangsa Palestina. 

Dalam kamus besar bahasa Indonesia, genosida artinya pembunuhan besar-besaran secara berencana terhadap suatu bangsa atau ras.

Baca Juga

Sebelum tahun 1944, tidak ada istilah genosida. Istilah genosida sangat spesifik yang merujuk pada kejahatan kekerasan yang dilakukan terhadap kelompok masyarakat dengan tujuan untuk membasmi keberadaan kelompok itu.

Hak asasi manusia, sebagaimana yang dituangkan dalam Deklarasi Hak-Hak (Bill of Rights) Amerika Serikat (AS) atau Deklarasi Hak-Hak Asasi Manusia Universal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 1948 adalah terkait dengan hak-hak individu.

Dilansir dari laman encyclopedia ushmm pada Sabtu (4/11/2023), pada 1944 seorang pengacara dari Polandia bernama Raphael Lemkin (1900-1959) berupaya menggambarkan perbuatan pembantaian sistematis.

Raphael Lemkin membentuk kata "genocide" (genosida). Dia menggabungkan kata "geno" dari bahasa Yunani yang berarti ras atau suku dengan kata "cide" berasal dari bahasa Latin yang berarti pembantaian. 

Ketika mengusulkan istilah baru ini, Raphael Lemkin membayangkan sebuah rencana terkoordinasi dengan beragam aksi yang bertujuan untuk menghancurkan landasan dasar kehidupan kelompok-kelompok masyarakat secara nasional, dengan maksud memusnahkan kelompok-kelompok itu sendiri.

Pada 9 Desember 1948, PBB menyetujui Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida. Konvensi ini menetapkan genosida sebagai suatu kejahatan internasional, di mana negara-negara penandatangannya berupaya untuk mencegah dan menghukum kejahatan ini. 

Definisi Genosida

Genosida berarti tindakan apapun berikut ini yang dilakukan untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama, seperti:

1. Membantai anggota kelompok.

2. Menyebabkan kerusakan fisik atau mental yang serius terhadap anggota kelompok.

3. Secara sengaja memberikan kondisi hidup yang tidak menyenangkan kepada kelompok masyarakat yang diperhitungkan akan menimbulkan pengrusakan fisik secara keseluruhan atau separuhnya.

3. Menerapkan tindakan-tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran di dalam kelompok masyarakat.

4. Secara paksa memindahkan anak-anak dari suatu kelompok masyarakat ke kelompok masyarakat lainnya.

Sebagaimana diketahui dan disaksikan dunia, Zionis Israel tengah melakukan empat perbuatan genosida sebagaimana definisi genosida di atas. Secara perlahan, wilayah Palestina direbut Zionis Israel dan bangsa Palestina terus diperangi, bahkan anak-anak dan wanita menjadi sasaran serangan Zionis Israel.

Genosida Terhadap Muslim

Genosida terhadap bangsa atau ras beragama Islam juga banyak terjadi di dunia. Sebagai contoh yang sedang terjadi hari ini adalah genosida yang dilakukan Zionis Israel terhadap bangsa Palestina. Dunia telah menyaksikan dengan sangat bahwa Zionis Israel menjajah bangsa Palestina dengan cara yang brutal.

Di belahan dunia lain, etnis Rohingya atau Muslim Rohingya tidak secara resmi diakui oleh pemerintah sebagai warga negara. Telah lama mayoritas penduduk Myanmar yang memeluk agama Buddha dituding telah melakukan diskriminasi dan kekerasan terhadap Muslim Rohingya. Menurut Badan Pengungsi PBB (UNHCR), lebih dari 723.000 orang Rohingya melarikan diri ke Bangladesh sejak 25 Agustus 2017. Mereka melarikan diri ke berbagai negara karena tidak kuat lagi menghadapi kekerasan yang brutal dilakukan oleh mayoritas dan penguasa Myanmar terhadap Muslim Rohingya.

Muslim Uigur di wilayah barat Xinjiang, China. Banyak pihak mencoba membuktikan bahwa terjadi ketidakadilan bahkan kekerasan terhadap Muslim Uighur. Museum Holocaust Amerika Serikat (AS) mengatakan bahwa bukti baru menunjukkan China mungkin melakukan genosida terhadap minoritas Uighur. Namun China menolak tuduhan tersebut. Akan tetapi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengunjungi Muslim Uighur mengaku tidak bebas komunikasi dengan Masyarakat. MUI juga menyampaikan Muslim Uighur tidak bisa melaksanakan ibadah di tempat umum atau di tempat pelatihan kerja yang dibuat pemerintah China.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement