Kamis 02 Nov 2023 22:20 WIB

Sifat Buruk Yahudi yang Memonopoli Perdagangan di Madinah 

Yahudi kerap mengingkari ajaran Nabi yang menyebarkan tauhid.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi Muslim zaman dahulu hijrah ke Madinah.
Foto:

Ketika nabi Muhammad SAW sampai di Madinah, kehidupan bisnis di Madinah dikuasai bangsa Yahudi. Meskipun memang ada beberapa saudagar Arab-Madinah yang kaya raya. Orang-orang Yahudi dikenal sebagai kaum yang pandai sekaligus licik dalam mengelola bisnis mereka di Madinah. Komoditas-komoditas penting mereka kuasai seperti biji-bijian, kurma, khamr, dan kain. Mereka memasukan biji-bijian, kain, khamr dari luar ke kota Madinah. Sebab masyarakat Arab bukan masyarakat yang bergerak dalam industri atau pun kerajinan sehingga komoditas-komoditas tersebut perlu diimpor. Yang terkenal dari bangsa Arab ketika itu ialah kurma sebagai hasil perkebunan lokal. 

Sementara kaum Yahudi Madinah mengekspor kurma ke luar kota Madinah. Tidak hanya bermain bisnis dalam komoditas-komoditas tersebut, kaum Yahudi juga menyebarkan dan menumbuhkan pinjaman-pinjaman dengan bunga berkali-kali lipat atau dikenal sebagai riba. Mereka meminjamkan sejumlah uang kepada orang-orang Arab dengan bunga yang cukup besar dan tentu saja meminta jaminan seperti tanah, kebun, perhiasan, atau rumah. 

Pastinya ini sangat memberatkan orang yang diberi pinjaman tersebut. Terlebih lagi mereka mengambil jaminan yang ada jika orang-orang yang diberi pinjaman tidak mampu membayar utang mereka. Orang-orang Yahudi juga memberi dana pinjaman riba kepada kabilah-kabilah Arab yang sedang saling berperang dan tentu juga dengan satu jaminan. Biasanya dana tersebut digunakan untuk membiayai semua keperluan peperangan. 

 

Hal itu sangat merugikan kabilah-kabilah Arab yang sedang berperang tersebut. Kalah ataupun menang mereka harus mengembalikan dana yang dipinjamkan oleh kaum Yahudi kepada mereka. Dengan demikian tidak heran, jika kondisi sosial dan ekonomi bangsa Arab ketika itu sangat memprihatinkan sebagai akibat praktik riba yang dijalankan oleh orang Yahudi. Keadaan ini sangat menguntungkan Yahudi karena mereka dapat mengendalikan bisnis dan perpolitikan yang ada di Madinah ketika itu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement