REPUBLIKA.CO.ID,DOHA --- Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) yang berbasis di Qatar mengeluarkan fatwa yang menyerukan intervensi militer oleh negara-negara Arab dan Muslim terhadap Israel dan Gaza. Persatuan Ulama Muslim Internasional menyatakan dukungannya yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk Hamas.
Pada 31 Oktober 2023, IUMS mengeluarkan fatwa yang menyerukan persatuan bagi faksi-faksi perlawanan Palestina di Tepi Barat. Termasuk negara-negara yang berbatasan dengan Israel, seperti Mesir, Yordania, Suriah, dan Lebanon serta seluruh negara Arab dan Muslim lainnya.
"Untuk melakukan intervensi militer guna membantu Hamas melawan Israel. Jihad dan mempertahankan Palestina adalah kewajiban agama," demikian pernyataan tersebut.
Intervensi militer diperlukan, terutama ketika militer resmi negara Arab, hanya terkurung dalam barak, senjata berkarat dan peralatan yang rusak, sementara umat dan dunia runtuh. Intervensi militer ini, katanya, akan mencapai keseimbangan internasional dan mencegah penindasan yang akan memicu keributan terhadap Arab dan dunia Islam.
IUMS menjelaskan bahwa hukum Islam melarang untuk berdiam diri terhadap agresi Israel. Dan hal itu akan menjadi pengkhianatan terhadap Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, dan salah satu dosa besar di sisi Allah SWT.
IUMS, yang didirikan pada 2004 oleh syekh Yousuf Al-Qaradawi, didukung, disponsori, dan didanai oleh Qatar. Selama bertahun-tahun, organisasi ini secara konsisten mempromosikan wacana gerakan perlawanan atas ketidakadilan atas umat Islam.
Pada 7 Oktober 2023, hari terjadinya insiden serangan Hamas, IUMS merilis pernyataan yang ditandatangani oleh presidennya, Salim Segaf Al-Jufri, dan sekretaris jenderalnya, 'Ali Al-Qaradaghi, yang menyebut serangan tersebut sebagai serangan yang "efektif" dan "pengembangan perlawanan yang sah."
IUMS menekankan bahwa umat Islam memiliki kewajiban agama untuk mendukung saudara-saudaranya di seluruh Palestina, terutama di Al-Aqsha, Yerusalem, dan Gaza. Maka fatwa terbaru ini muncul tak lama setelah pemimpin Hamas di luar negeri, Khaled Mash'al, meminta para ulama dan cendekiawan Islam untuk mengeluarkan fatwa untuk menekan para penguasa Arab agar mengambil tindakan terhadap Israel dalam konteks perang Israel-Hamas.
Para ulama dari berbagai kalangan, baik dari kalangan Salafi maupun Syiah, juga telah mengeluarkan fatwa yang menyerukan untuk mengobarkan jihad untuk mendukung Gaza. Berikut ini adalah terjemahan dari fatwa tersebut:
"1. Pemerintah dan militer resmi terikat oleh kewajiban agama untuk segera melakukan intervensi guna menyelamatkan Gaza dari genosida dan pemusnahan total. Komitmen penuh terhadap tugas mendukung Palestina secara agama, politik, hukum, dan moral, serta sesuai dengan perjanjian internasional dan kepentingan strategis wilayah dan umat, dan sesuai dengan otoritas agama mereka terhadap masyarakat.
"2. Intervensi militer dan penyediaan peralatan dan keahlian militer adalah kewajiban agama yang mengikat bagi yang berikut ini:
Pertama, tingkat domestik Palestina, di dalam wilayah Palestina: mewajibkan Otoritas Palestina dan semua faksi perlawanan di Tepi Barat dan di dalam wilayah Israel.
Empat negara sekeliling, dimulai dari Mesir, kemudian Yordania, Suriah, dan Lebanon.
Semua negara Arab dan Islam dalam koordinasi dengan orang-orang Palestina di dalam wilayah Palestina dan empat negara sekeliling. Dan dalam aliansi mendesak yang mampu mengatasi kondisi kebimbangan dan kelemahan yang telah berlangsung selama beberapa dekade, sehingga meruntuhkan penjajah secara menyeluruh di wilayah tersebut dan sekitarnya.
"3. Para ulama, elite, dan semua pihak berwenang berkewajiban secara agama untuk bertindak segera dan sesuai dengan tugas mereka. Dan menekan pemerintah serta militer resmi, hingga lembaga-lembaga politik, legislatif, parlemen, dan yudikatif.
"..untuk melakukan intervensi dengan segera, dan memenuhi tanggung jawab agama, historis, konstitusional, dan strategis mereka," ujarnya.
"4. Bahaya terbesar yang dihadapi rakyat adalah keputusasaan, karena kegagalan untuk mendapatkan hak-hak dan untuk mengusir ketidakadilan terhadap mereka. Hal ini dapat menimbulkan situasi keresahan umum, yang tingkat dan hasilnya hanya Allah yang tahu.
Terutama mengingat agresi Zionis baru-baru ini yang didukung oleh dukungan Barat yang komprehensif, memalukan, dan provokatif. Dukungan Barat ini termasuk pengkhianatan terhadap perlawanan dan ratusan juta orang yang mendukungnya.
"5. Adanya dukungan militer, finansial, media, diplomatik, dan strategis yang komprehensif dari Barat ke Israel, menjadikannya penting bagi negara-negara Arab dan Islam untuk juga bertindak yang sama. Membantu secara militer, finansial, diplomatik, strategis, dan di tingkat media, untuk mencapai keseimbangan internasional yang sama.
Sehingga, langkah ini dapat mencegah penindasan yang akan memicu kegemparan Arab dan Islam dan dapat menandakan kehancuran dan badai. Tidak dapat dibayangkan bahwa empat juta militer resmi yang kuat dari negara-negara Arab dan Muslim, dengan persenjataannya melakukan serangan ke Israel.
"6. Jihad dan membantu Palestina adalah kewajiban agama dan tanggung jawab Islam dan kemanusiaan. Hukum Islam melarang berdiam diri terhadap agresi dan tidak menangkisnya dengan memobilisasi pemerintah dan militer resmi - dengan yang paling dekat (dengan Israel) yang pertama kali melakukannya, dan kemudian [yang lain] dalam urutan prioritas [yaitu kedekatan].
"Membiarkan Gaza, Al-Aqsha, Yerusalem, dan Palestina dimusnahkan dan dihancurkan adalah pengkhianatan terhadap Allah, Rasul-Nya, dan kaum mukminin - dan salah satu dosa besar di sisi Allah Ta'ala."(AlJazeerah /Memri)