Rabu 01 Nov 2023 18:43 WIB

Mertua Lecehkan Istri, Ini Nasihat Ulama Mesir

Istri harus bicara dengan suami soal sikap mertua.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Mertua dan menantu/ilustrasi
Foto: myimprovingworld.com
Mertua dan menantu/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Hubungan antar anggota keluarga tentu harus dibangun harmonis. Namun ada kalanya muncul masalah di antara anggota keluarga. Misalnya antara istri dengan mertuanya.

Anggota Fatwa Dar Al Ifta Mesir, Syekh Muhammad Abdul Sami', menyampaikan penjelasan ihwal masalah hubungan antara seorang istri dan mertuanya berdasarkan pertanyaan yang diterimanya. Istri tersebut menceritakan bahwa dia telah mendapat pelecehan verbal atau ucapan kasar dari mertuanya.

Baca Juga

Dalam kondisi demikian, apa yang harus dilakukan oleh istri tersebut?

"Anda harus bicara dengan suami, dan bicaralah dengannya tentang solusi bagaimana supaya pelecehan verbal ini tidak dilakukan lagi oleh si mertua. Di sinilah suami harus bersikap dewasa dalam menyelesaikan masalah ini," kata Syekh Abdul Sami seperti dilansir Masrawy.

Dia melanjutkan, jika kemudian sang suami tidak mampu menyelesaikan masalah tersebut, maka si suami tersebut harus menemui pihak keluarganya untuk membicarakan masalah ini. Tujuannya agar masalah tuntas, tidak ada masalah lagi yang timbul dari mertuanya itu, dan demi mencegah terulangnya perbuatan tersebut.

Allah SWT berfirman:

وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا

"Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-istri. Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat" (QS An Nisa ayat 21).

Ayat tersebut menguraikan tentang terjalinnya hubungan yang harmonis dalam berumah tangga baik dengan suami dan anggota keluarga lainnya termasuk dengan mertua. Pilar perkawinan itu Mitsaqan Ghalizan atau perjanjian yang sakral sehingga tidak main-main.

Karena itu, perhatian bukan hanya pada pasangan tetapi juga pada anggota keluarga, termasuk ayah dan ibu mertua. Agar terjalin hubungan harmonis, perlu ada sikap kerelaan baik dari istri maupun dari mertua.

Istri harus rela berbagi kasih suami dengan keluarganya. Tidak hanya istri, mertua juga demikian. Ibu atau ayah mertua juga harus rela terhadap setiap keputusan menantunya terhadap keluarga kecilnya.

Selanjutnya yaitu kedepankan musyawarah. Keharmonisan keluarga antara mertua dan menantu juga dapat terjalin ketika ada musyawarah yang baik. Allah SWT berfirman:

فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ

"Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya" (Al Baqarah ayat 233).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement