Jumat 27 Oct 2023 18:01 WIB

Apakah Jenazah yang tak Dikubur Bebas dari Hisab? Ini Penjelasannya

Para pendakwah menyampaikan soal siksaan terhadao jenazah di alam kubur.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi jenazah.
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Ilustrasi jenazah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adzab kubur tetap dirasakan oleh mayit, meskipun dia tidak dimasukkan ke liang lahad untuk dikuburkan. Mungkin karena jasadnya telah dibalsem, atau dikremasi, atau tanpa diketahui jasadnya lantaran dimakan oleh binatang buas, tenggelam di tengah lautan, tertimbun tanah, habis terbakar oleh kobaran api tanpa tersisa, hancur terkena serpihan bom, ataupun pesawat yang ditumpanginya meledak, ataupun dalam hal kondisi yang lainnya.

Melalui pesan Telegram Ustadz Najmi Umar Bakkar mengatakan, Allah tidak pernah mengalami kesulitan sedikitpun untuk menyiksanya, karena Allah Ta'ala mampu untuk menghimpun kembali serpihan-serpihan dari jasad tersebut. Adzab kubur akan tetap mendatanginya di mana saja seseorang itu mati, dan juga bagaimanapun caranya saat ia mati. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Baca Juga

Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda :

"Seorang sebelum kalian telah berburuk sangka terhadap amalnya. Kemudian dia berpesan kepada keluarganya : "Apabila aku mati, maka ambil tindakan kepadaku (dalam riwayat yang lain pun disebutkan: "Bakarlah aku"), lalu taburkanlah (abuku) di lautan pada hari di mana angin sedang bertiup kencang. Kemudian mereka pun melakukan. Lantas Allah mengumpulkan (kembali jasadnya itu)....." (HR. Bukhari no. 6480, hadits dari Hudzaifah)

Imam an-Nawawi رحمه الله berkata :

قال أصحابنا (أي الشافعية) : لا يمنع من سؤال الملكين وعذاب القبر : كون الميت قد تفرقت أجزاؤه ، أو أكلته السباع أو حيتان البحر ، أو نحو ذلك ، فكما أن الله تعالى يعيده للحشر ، وهو سبحانه وتعالى قادر على ذلك ، فكذا يعيد الحياة إلى جزءٍ منه ، أو أجزاءٍ ، وإن أكلته السباع والحيتان

"Menurut kelompok kami (Syaafi’iyyah); pertanyaan Malaikat Munkar-Nakir, dan adzab kubur tidak bisa tercegah meski keadaan mayat itu telah terpisah-pisah bagian tubuhnya, atau dimakan binatang buas atau ikan hiu laut atau semisalnya. Maka sebagaimana nanti Allah Ta'ala akan mengembalikan jasad (hamba)nya untuk (dikumpulkan) di padang mahsyar, tentu Allah Subhaanahu wa Ta'ala juga mampu untuk mengembalikannya seperti semula (di kuburnya). Demikian juga Dia akan mengembalikan bagian tubuh, atau beberapa bagian tubuh menjadi hidup, sekalipun telah dimakan oleh binatang buas atau ikan hiu laut" (Syarah Shahih Muslim 17/201)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement