Rabu 25 Oct 2023 03:00 WIB

Pengkhianatan Yahudi di Perang Bani Quraidhah dan Bala Bantuan dari Pasukan Malaikat

Perang Bani Quraidhah dilatarbelakangi pengkhianatan kaum Yahudi

Rep: Rossi Handayani / Red: Nashih Nashrullah
Benteng (ilustrasi). Perang Bani Quraidhah dilatarbelakangi pengkhianatan kaum Yahudi
Foto:

Begitulah, sekelompok demi sekelompok tentara kaum Muslimin berangkat menuju Bani Quraidzah. Mereka berjumlah 3.000 orang. Setibanya di sana, mereka segera melakukan pengepungan terhadap suku tersebut.  

Pengepungan terus berlangsung selama 25 hari. Sebenarnya Bani Quraidzah dapat bertahan dalam pengepungan tersebut dalam waktu lebih lama, mengingat kuatnya benteng mereka dan tersedianya bahan makanan dan minuman di dalamnya. 

Sementara di sisi lain, udara dingin tanpa perlindungan menghadang kaum muslimin disertai rasa lapar yang sangat. Namun peperangan ini lebih bersifat perang urat saraf dan karena mereka telah dihantui rasa takut oleh kekuatan kaum Muslimin, akhirnya kaum Yahudi Bani Quraidzah tunduk dan mereka menyerahkan keputusannya kepada Rasulullah ﷺ.  

Orang-orang Anshar menghadap Rasulullah ﷺ untuk meminta keringanan hukuman terhadap Bani Quraidzah, mengingat hubungan baik mereka selama ini. 

photo
3 Benteng Klan Yahudi di Madinah - (republika)
photo
3 Benteng Klan Yahudi di Madinah - (republika)

Maka dengan bijaksana Rasulullah ﷺ menunjuk seorang sahabat dari kalangan Anshar yang bernama Sa'ad bin Mu'adz untuk menetapkan hukuman untuk mereka.  

Sa'ad bin Mu'adz memberikan ketetapannya berupa hukuman mati kepada setiap laki-laki dewasa dari Bani Quraidzah, sedangkan kaum wanitanya ditawan dan harta-harta mereka dibagi-bagikan. Mendengar keputusan tersebut, Rasulullah ﷺ berkomentar, “Engkau telah menetapkan hukum Allah dari atas tujuh lapis langit.”   

Baca juga: Secarik Alquran Bertuliskan Ayat As-Saffat Ditemukan di Puing Masjid Gaza, Ini Tafsirnya

Maka segeralah dilaksanakan ekskusi hukuman mati dengan memenggal kepala orang dewasa dari Bani Quraidzah yang berjumlah antara 600 hingga 700 orang, termasuk di dalamnya tokoh Yahudi Bani Nadir, Huyay bin Akhthab, bapak dari Shafiah Ummul Mu'minin radhiallahuanha, yang saat itu juga ikut berlindung di benteng Bani Quraidzah. 

Hukuman yang sepintas sangat keras ini, sebenarnya sangat layak diberikan kepada Bani Quraidzah, mengingat penghianatan mereka di saat-saat Rasulullah ﷺ sangat membutuhkan bantuan mereka berdasarkan perjanjian yang telah disepakati. 

 

Apalagi ternyata diketahui kemudian, setelah kaum Muslimin memeriksa benteng mereka, didapati di dalamnya perlengkapan perang lengkap yang sangat banyak. Hal itu menunjukkan bahwa mereka memiliki rencana lebih besar lagi terhadap kaum Muslimin. Pada masa kini, mereka layak dikatakan sebagai penjahat perang yang harus dihukum mati.    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement