Senin 23 Oct 2023 21:27 WIB

Nepotisme di Pemerintahan, Pelanggaran Kelas Berat

Nepotisme berarti lebih memilih saudara atau teman, bukan karena keahlian.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Nepotisme di pemerintahan, pelanggaran kelas berat. Foto: Pemimpin yang dzalim. (ilustrasi)
Foto: republika
Nepotisme di pemerintahan, pelanggaran kelas berat. Foto: Pemimpin yang dzalim. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Nepotisme berarti lebih memilih saudara atau teman akrab untuk dijadikan karyawan karena hubungan kedekatan dan bukan berdasarkan kemampuannya. Selain di perusahaan swasta, Nepotisme juga terjadi dalam pemerintahan. 

Seperti dikutip dari buku Fiqih ASN dan Karyawan, Nepotisme di pemerintahan termasuk pelanggaran kelas berat. Aparat negara adalah orang yang mendapatkan amanah untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Mereka sama sekali bukan pemilik kekayaan negara ataupun pemilik saham terhadap aset negara. Karena itu, tidak ada alasan pembenar apa pun bagi aparat negara untuk melakukan nepotisme. 

Baca Juga

Terdapat beberapa hadis yang  dhaif, yang menyebutkan tentang ancaman nepotisme, konteksnya berlaku di dunia pemerintahan, salah satu di antaranya: 

من استعمل رجلا من عصابة وفي تلك العصابة من هو أرضى لله منه فقد خان الله وخان رسوله وخان المؤمنين

“Siapa yang mengangkat seseorang sebagai aparat dari kalangan kelompoknya, sementara di tengah masyarakat ada yang lebih Allah ridhai (lebih layak) daripada orang itu, maka berarti dia telah mengkhianati Allah, mengkhianati rasul-Nya, dan mengkhianati kaum mukminin.” (HR. Hakim dalam al-Mustadrak, 4/104) 

Hadis ini dinilai para ulama sebagai hadis yang sangat dhaif. Hanya saja, terdapat sebuah riwayat dari Umar bin Khatab radhiyallahu anhu yang semakna dengan hadis di atas, beliau mengatakan, 

مَن اسْتعملَ رجلاً لِمَوَدَّة أو لِقَرابَةٍ ، لا يستعمِلُه إلاَّ لذلك ؛ فقد خانَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ والمؤمِنينَ

 

“Siapa yang mengangkat seseorang sebagai aparat pemerintah karena hubungan keluarga atau kedekatan lainnya, dan dia tidak menunjuk, kecuali karena itu, berarti dia telah mengkhianati Allah, rasul-Nya, dan kaum mukminin.” (Musnad al-Faruq Ibnu Katsir no. 740) 

Apa yang disampaikan oleh Umar radhiyallahu anhu sudah sangat cukup untuk menjadi peringatan keras bahwa tindakan nepostisme adalah pengkhianatan terhadap masyarakat dan negara. 

Syaikhul Islam menyebutkan, 

Wajib bagi setiap aparat untuk memilih orang terbaik dalam menjalankan tugas sebagai layanan bagi kaum muslimin. (as-Siyasah as-Syar'iyah, hlm. 17) 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement