Senin 16 Oct 2023 09:01 WIB

Perang Uhud dan Turunnya Surat Al-Anfal ayat 36

Perang Uhud menyimpan banyak pelajaran untuk direnungkan.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Erdy Nasrul
Jabal ruma adalah bukit yang dipercaya sebagai tempat pasukan pemanah Muslim saat Perang Uhud. Sejumlah orang mengunjungi dan naik ke Bukit atau Jabal Ruma, Ahad (21/7).
Foto: Syahruddin El-Fikri/Republika
Jabal ruma adalah bukit yang dipercaya sebagai tempat pasukan pemanah Muslim saat Perang Uhud. Sejumlah orang mengunjungi dan naik ke Bukit atau Jabal Ruma, Ahad (21/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah kekalahan kaum musyrikin Mekkah di perang Badar, mereka menyiapkan segala sesuatunya untuk memerangi kaum muslimin di Madinah. Begitu besar persiapan dari kaum musyrikin untuk menghadapi kaum muslimin di perang Uhud.

Seperti dikutip dari Sejarah Hidup dan Perjuangan Rasulullah ﷺ disarikan dari kitab Ar-rahiqul Makhtum, Setahun sudah kaum musyrikin Mekkah mempersiapkan segala sesuatu untuk menuntut dendam kesumat mereka terhadap kaum muslimin di Madinah.

Baca Juga

Mereka menggalang kekuatan besar besaran dan membuka pintu selebar lebarnya bagi siapa saja yang ingin menyumbang dalam upaya tersebut. Mereka menyambutnya dengan penuh antusias, sehingga terkumpul seribu onta dan uang sebanyak lima puluh ribu dinar. 

Dalam pada itulah Allah turunkan ayatNya : 

اِنَّ الَّذِيۡنَ كَفَرُوۡا يُنۡفِقُوۡنَ اَمۡوَالَهُمۡ لِيَـصُدُّوۡا عَنۡ سَبِيۡلِ اللّٰهِ‌ ؕ فَسَيُنۡفِقُوۡنَهَا ثُمَّ تَكُوۡنُ عَلَيۡهِمۡ حَسۡرَةً ثُمَّ يُغۡلَبُوۡنَ

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu, menafkahkan harta mereka ntuk menghalangi (orang) dari jalan Allah, mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka dan mereka akan dikalahkan” (QS. al-Anfal ayat 36) 

Setelah segala persiapan telah final, kaum musyrikin berhasil mengumpulkan 3000 pasukan dari suku Quraisy dan sekutu-sekutunya, bahkan mereka juga menyertakan pula kaum wanita sebanyak 15 orang agar pasukannya berperang sampai mati demi menjaga martabatnya. Sementara itu hewan tunggangan yang tersedia berjumlah 3.000 onta dan 200 kuda ditambah 700 baju besi. 

Komando umum dipegang oleh Sufyan bin Harb, komandan penunggang kuda dipegang oleh Khalid bin Walid yang dibantu oleh Ikrimah bin Abu Jahal. Sedang bendera dipegang oleh Bani Abduddar. Pasukan Quraisy mulai bergerak menuju Madinah. 

Sementara itu, di Madinah, Rasulullah ﷺ menerima berita rinci tentang keadaan Pasukan Quraisy dari pamannya: Abbas yang mengirim utusannya ke Madinah. Penduduk Madinah diperintahkan bersiaga penuh. Kaum laki-lakinya selalu menyandang senjata walaupun mereka sedang shalat. Pasukan Quraisy semakin mendekati kota Madinah, hingga akhirnya mereka singgah disebuah tempat dekat Jabal Uhud. 

Di Madinah Rasulullah ﷺ berembuk dengan para sahabatnya tentang bagaimana cara menangkis serbuan Kafir Quraisy tersebut. 

Menghadapi kondisi yang genting tersebut, Rasulullah mengajak para sahabat terpilih untuk bermusyawarah. 

Pada awalnya Rasulullah ﷺ menawarkan agar kaum muslimin bertahan di Madinah, dengan tujuan jika kaum musyrikin masuk menyerbu, langsung dihalau oleh kaum muslimin dari balik-balik lorong dan kaum wanita dari atas rumah.

Pendapat ini langsung disetujui oleh Abdullah bin Ubay bin Salul, sebagai gembong munafik yang saat itu hadir sebagai tokoh dari kaum Khazraj, namun persetujuannya bukan karena strategi perang, tapi lebih karena keinginannya untuk tidak ikut dalam peperangan dan tidak diketahui oleh kaum muslimin. 

Akan tetapi sejumlah sahabat mengusulkan agar kaum muslimin keluar kota Madinah menghadapi pasukan kafir Quraisy, sekaligus untuk membuktikan bahwa mereka bukan kaum pengecut. 

Rasulullah ﷺ akhirnya menerima usulan tersebut dan segera menyerukan kaum muslimin untuk bersiap-siap menghadapi pertempuran. Sebagai tanda kesiapannya, beliau ﷺ mengenakan baju besi dan melengkapinya dengan senjata. 

Para sahabat yang tadinya setengah memaksa Rasulullah ﷺ keluar kota Madinah agak sungkan dan merasa menyesal atas desakan mereka. Namun dengan tegas Rasulullah ﷺ menjawab : 

“Pantang bagi seorang Nabi yang telah mengenakan baju perang, menanggalkannya kembali hingga ketentuan Allah ditetapkan antara dia dengan musuhnya” 

Pasukan kaum muslimin terdiri dari 1.000 orang, 100 orang di antaranya mengenakan baju perang, dan 50 pasukan berkuda. 

Abdullah bin Umi Maktum diperintahkan menjaga kota Madinah sekaligus memimpin shalat orang orang yang masih tinggal di Madinah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement