Senin 02 Oct 2023 13:20 WIB

Elektabilitas Survei Terbawah, Anies: Angka Itu Bisa Gonta-ganti

Hasil survei Pilpres 2024 disebutnya sama ketika mencalonkan diri sebagai gubernur.

Bakal Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menyampaikan paparan pada acara IdeaFest 2023 di Jakarta Convention Center.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Bakal Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menyampaikan paparan pada acara IdeaFest 2023 di Jakarta Convention Center.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Bakal calon presiden Anies Baswedan menyatakan tidak mau ambil pusing soal perolehan elektabilitas berdasarkan hasil survei yang belum mampu menyaingi Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto di wilayah Jawa Timur.

"Kami yang penting menjangkau, bertemu, silaturahim, dan memberikan penjelasan soal tujuan pada semua masyarakat karena angka-angka itu bisa gonta-ganti," kata Anies dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).

Hal itu disampaikan Anies usai menghadiri acara "Sidosermo Bersholawat Dalam Rangka Maulid Akbar Sekaligus Haul Assayyid Sulaiman Mojoagung Jombang di lingkungan Pondok Sidosermo, Surabaya, Minggu (1/10) malam.

Dia tak memungkiri, acap kali mendapatkan pertanyaan soal perolehan elektabilitas pada tabel survei untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dia mengatakan, hasil suatu survei merupakan kondisi atau potret angka yang terjadi sebelum berlangsungnya agenda konstelasi politik.

"Sementara pemilu itu potret di tanggal 14 Februari, surveinya boleh naik turun," ucapnya.

Perolehan elektabilitas pada hasil survei Pilpres 2024, disebutnya sama ketika dirinya mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Pengalaman kami ketika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta tidak ada satu survei pun yang pernah menempatkan kami nomor dua, apalagi nomor satu, semuanya menempatkan nomor tiga," ucapnya.

"Apakah benar hasilnya seperti itu? Ternyata tidak," lanjutnya.

Karenanya, Anies menyatakan, tak mau terpaku pada hasil survei. Namun, ingin fokus bersama bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar dan para jajaran partai di Koalisi Perubahan untuk mewadahi aspirasi rakyat, sekaligus menyusun langkah pemenangan di Pilpres 2024.

"Kami sekarang konsentrasi untuk menjangkau semua, sosialisasi semua, karena saya yakin bahwa rakyat Indonesia menginginkan adanya keadilan, menginginkan adanya pembaharuan, dan itu yang kami tawarkan, kami sosialisasikan," ucapnya.

Sementara, hasil survei dari Indikator Politik Indonesia yang sudah rilis menempatkan Anies Baswedan berada di urutan ketiga dalam urusan perolehan elektabilitas di Jawa Timur dengan persentase 14,4 persen, melalui simulasi tiga nama.

Elektabilitas Anies berada di bawah bakal calon presiden Ganjar Pranowo dengan 43,9 persen dan Prabowo Subianto dengan 33,8 persen. Sedangkan sebanyak 8,0 persen menyatakan tidak memilih atau tidak menjawab.

Survei tersebut dilakukan mulai tanggal 14-20 September 2023, dengan melibatkan warga Indonesia di Jawa Timur dan sudah memiliki hak memilih dalam pemilihan umum, dengan usia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1.810 orang dengan asumsi metode "simple random sampling". Ukuran sampel 1.810 responden memiliki toleransi kesalahan "margin of error" sekitar lebih kurang 2.4 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sampel berasal dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur yang terdistribusi secara proporsional. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden RI mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement