Selasa 12 Sep 2023 13:55 WIB

Tata Cara Adzan dan Syarat Menjadi Muadzin

Imam Nawawi juga menjelaskan soal syarat menjadi muadzin.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Muadzin mengumandangkan Adzan sebelum melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah di Masjid At-Tin, Jakarta.
Foto:

Selain itu, seorang muadzin mengumandangkan adzan dengan berdiri dan menghadap kiblat. Adzan dikumandangkan secara tertib berurutan, dan berkesinambungan.

Imam Nawawi juga menjelaskan soal syarat menjadi muadzin. Syarat menjadi muadzin adalah Muslim, mumayyiz, laki-laki, dalam keadaan suci dari hadas, dan bacaan adzan sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW.

Adapun sunnah bagi muadzin adalah memiliki suara yang bagus. Dalam hadits riwayat Abdullah bin Zaid RA, disebutkan tentang Nabi Muhammad SAW yang memilih Bilal untuk mengumandangkan adzan.

وعن عبدالله بن زيد -رضي الله عنه-: -وفيه- "..فلما أصبحت أتيت رسول الله -صلى الله عليه وآله وسلم- فأخبرته بما رأيت فقال: ((إنها لرؤيا حق إن شاء الله، فقم مع بلال فألق عليه ما رأيت فليؤذن به فإنه أندى صوتًا منك))؛

Ketika aku (perawi) bangun di waktu pagi, aku datang kepada Rasulullah SAW dan memberitahukan kepadanya apa yang aku lihat dalam mimpi. Kemudian beliau bersabda, "Sungguh itu mimpi yang benar, Insya Allah. Maka berdirilah kamu bersama Bilal, dan sampaikanlah kepadanya apa yang kamu lihat, dan hendaklah Bilal adzan dengannya karena suaranya lebih bagus dari kamu." (HR Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi)

 

Imam Nawawi menjelaskan dalam kitab syarah Shahih Muslim yang dimaksud "Karena suaranya lebih bagus dari kamu" adalah lebih tinggi suaranya dan lebih merdu.

photo
Infografis Kumandang Adzan Perdana di Minneapolis. - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement