Selasa 05 Sep 2023 14:49 WIB

Satlantas Polres Bogor Tindak Lanjuti Video Viral Lansia Mengendarai Mobil

Satlantas Polres Bogor menindaklanjuti video viral pasangan lansia mengendarai mobil.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Seseorang sedang mengemudikan mobil (ilustrasi). Satlantas Polres Bogor menindaklanjuti video viral pasangan lansia mengendarai mobil.
Foto: www.freepik.com
Seseorang sedang mengemudikan mobil (ilustrasi). Satlantas Polres Bogor menindaklanjuti video viral pasangan lansia mengendarai mobil.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Sebuah video terkait pria lanjut usia (lansia) mengendarai mobil sedan ke arah Jakarta, hanya berdua dengan istrinya yang juga lansia. Satuan Lalu Lintas Polres Bogor pun menindaklanjuti video yang diadukan oleh masyarakat tersebut, dengan mendatangi rumah sang pemilik mobil hingga memberi imbauan pada anak-anaknya.

Dalam video yang diunggah oleh akun X (Twitter) @txtdaribogor, mobil yang dikendarai lansia tersebut merupakan mobil sedan Hyundai Avega bernomor polisi F 1266 GP. Sang perekam video merekam lajunya mobil itu dari belakang.

Baca Juga

Ketika di pintu tol, pengemudi mobil Hyundai Avega tampak kesusahan untuk menempelkan kartu tol ke mesin di pintu tol. Mobil tersebut bahkan melaju secara tidak stabil dan berhenti di sisi kanan jalan.

Sang perekam video yang merasa khawatir pun ikut memberhentikan mobilnya dan turun memeriksa kondisi pengemudi mobil Hyundai Avega. Ternyata pengemudi mobil Hyundai merupakan pria lansia yang membawa istrinya yang juga lansia.

Video tersebut kemudian diunggah dengan narasi “Kalau Bapak dan Ibu ini punya anak, semoga video ini fyp ke anaknya. Agar mereka tau kalau kedua orang tuanya sudah sangat tidak bisa untuk berpergian berdua saja, apalagi mengendarai mobil”.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata menjelaskan, pihak samsat telah melakukan pengecekan terhadap pelat bomor kendaraan tersebut. Di mana plat nomor tersebut beralamat di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. 

“Setelah dilakukan pengecekan, pengemudi mobil Hyundai Avega tersebut merupakan Bapak Kolonel Laut (Purn) F. G. Manik berusia sekitar 84 tahun. Dengan alamat tempat tinggal di Perumahan Villa Nusa Indah, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor,” kata Dicky, Selasa (5/9/2023).

Dicky mengatakan, petugas yang datang ke rumah melakukan wawancara dan membenarkan bahwa F. G. Manik merupakan pengemudi mobil sedan yang viral itu. Meski saat ini kondisi pengemudi dalam keadaan baik-baik saja, polisi memberikan imbauan kepada sang pengemudi mobil dan anak kandungnya.

“Kami mengimbau agar tidak mengemudikan lagi kendaraan, karena dikhawatirkan menggangu keselamatan diri maupun orang lain. Mengingat kondisi umur dan keadaan fisik yang sudah tidak layak mengemudi,” kata Dicky.

Terpisah, Kasie Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, mengatakan, meskipun lokasi kejadian yang terekam merupakan wilayah Jakarta, tapi Polres Bogor melakukan pengecekan bersifat kemanusiaan. Mengingat pelat nomor polisi itu berasal dari wilayah Bogor.

Ia pun meminta agar masyarakat terus menyampaikan kepada kepolisian, apabila menemukan hal-hal yang mengganggu keamanan ketertiban masyarakat serta menemukan tindakan kriminalitas lainnya.

“Kalau Polres Bogor sifatnya kemanusiaan untuk pengecekan yang bersangkutan, dan memberikan imbauan edukasi berkendara sesuai umur dan keadaan,” ujarnya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement