Dikutip dari Dorar, hadits tersebut menunjukkan sumpah yang disampaikan oleh Rasulullah SAW. Sumpah yang dimaksud adalah tidak sempurnanya iman seseorang akibat perbuatan buruknya kepada tetangga. Bahkan sumpah tersebut disampaikan Rasulullah SAW sampai tiga kali.
Kata "Bawaayiq" dan "Bawaa-iq" dalam hadits tersebut adalah bentuk jamak dari "Baa-iqoh", yang bermakna "Daahiyah" yang mengacu pada makna licik, tipu daya, atau petaka.
Bawaayiq dan Baa'iqoh juga bermakna Baliyyah, Fatku, Syuruur, Dzulm, Jawr, dan Ta'addi. Keseluruhan kata ini mengacu pada makna kesengsaraan, kelicikan, kejahatan, ketidakadilan, penindasan dan pelanggaran. Semua makna ini memiliki konotasi yang negatif dan buruk.
Dengan demikian, pesan dari hadits tersebut, yaitu seorang mukmin tidak akan mencapai derajat sempurnanya iman sampai dia mencegah dirinya berbuat jahat atau menyakiti tetangga.
Seorang yang beriman adalah yang menjaga tetangganya dari marabahaya, kejahatan maupun keburukan. Keamanan yang dirasakan oleh tetangga adalah bagian dari kesempurnaan iman dan capaian derajat yang paling tinggi.