REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Dalam syariat Islam seorang Muslim haram hukumnya mengkonsumsi babi dan khamar. Persoalan ini sering juga menjadi pertanyaan non Muslim. Kendati telah ditunjukan bahwa larangan itu karena telah tersirat dalam Alquran namun banyak non Muslim merasa tak puas, mereka berupaya mencari tahu apa yang menjadi sebab sehingga dalam syariat Islam haram hukumnya memakan babi dan minum khamar.
Tentang hal ini Pimpinan Rumah Fiqih Indonesia, ustaz Ahmad Sarwat, mengatakan bahwa perbedaan antara seorang mukmin dengan kafir dalam amal perbuatannya terutama didasarkan dari niatnya. Seorang yang beriman ketika mengerjakan sesuatu atau meninggalkannya, selalu mendasarkan tindakannya itu atas perintah dan larangan dari Allah SWT. Sebaliknya seorang kafir tidak pernah menjadikan perintah dan larangan Allah SWT sebagai landasan amalnya.
Misalnya, ketika seorang muslim melakukan sholat dan ditanyakan kepadanya, mengapa dia shalat?, maka jawabannya adalah bahwa karena Allah SWT telah memerintahkannya untuk sholat. Tentang sholat itu ada manfaatnya buat kesehatan atau ketenangan jiwa dan sebagainya, tidaklah menjadi landasan dasar atas shalatnya. Dan disitulah peran niat yang sesungguhnya.
"Demikian juga ketika seorang mukmin meninggalkan khamar, zina, judi dan makan babi, niatnya semata-mata karena dia tunduk, taat dan patuh kepada larangan dari Allah SWT. Bukan sekedar mengejar hikmah dan tujuan yang bersifat duniawi. Tidak minum khamar bukan karena sekedar tidak mau mabuk, melainkan semata-mata karena Allah SWT mengharamkannya. Tidak mau zina bukan karena takut kena sipilis atau HIV, tetapi karena ada larangan dari Allah SWT. Demikian juga, tidak makan babi bukan karena takut ada cacing pita, melainkan karena Allah SWT sudah mengharamkannya," kata ustaz Sarwat kepada Republika.co.id pada Selasa (22/08/2023).
Ustaz Sarwat menjelaskan orang kafir tidak pernah mendasarkan tindakannya itu karena iman dan ketundukan kepada aturan yang datang dari Allah SWT. Paling jauh, landasannya sekedar logika dan penemuan ilmiyah. Padahal, sesuatu yang ilmiah itu justru bersifat nisbi dan sangat mudah berubah.
Bila diamati, menurutnya banyak juga non muslim yang atas penemuan ilmiahnya ikut-ikutan berpuasa sebagaimana seorang mukmin. Misalnya, karena kesimpulan ilmiyah membuktikan bahwa dengan mengosongkan perut, tubuh akan semakin sehat. Maka mereka pun berpuasa sebagaimana orang mukmin. Tetapi disisi Allah SWT, puasa non muslim itu sama sekali tidak ada nilainya. Karena puasanya buka lantaran taat kepada Allah SWT, melainkan semata-mata karena kesimpulannya sendiri.
Penelitian ilmiah dan beragam hikmah serta rahasia ibadah seperti ini buat seorang mukmin tidak menjadi dasar mengapa dia berpuasa. Sebab dasar ibadah hanyalah semata-mata karena perintah dari Allah, bukan karena ingin sehat atau sebab-sebab lainnya.
"Bukan berarti kita menafikan adanya manfaat dan hikmah di balik setiap perintah dan larangan dari Allah SWT. Tentu manfaat dan hikmahnya banyak sekali kalau mau diungkap, bahkan selalu ada penemuan baru yang bersifat ilmiah dan mampu membuktikan kebenaran agama Islam. Termasuk hikmah dibalik pelarangan makan babi. Selain karena babi hidup lebih jorok dari hewan ternak lainnya, juga semua agama samawi baik Yahudi, Nasrani dan Islam, sepakat memposisikan babi sebagai lambang kebusukan dan kenajisan," katanya.
Banyak orang mengungkapkan bahwa babi itu kalau terpaksa bahkan mau makan kotorannya sendiri. Sementara hewan lainnya masih punya harga diri. Mendingan mati dari pada makan kotorannya sendiri.Juga banyak yang mengatakan bahwa daging babi terlalu banyak mengandung zat-zat yang berbahaya bagi tubuh manusia. Karena makannya tidak terkontrol, apa saja dimakannya, sehingga tubuhnya pun mengandung segala jenis penyakit.
"Dan masih banyak lagi rahasia dan hikmah di balik pelarangan makan babi yang bisa dapatkan. Namun semua itu sekedar menambah keyakinan yang sudah ada di dalam hati kita. Bukan sebagai landasan utama. Dan buat kita, apakah di balik larangan makan babi itu ada hikmah atau tidak, sama sekali tidak ada hubungannya dengan ketaatan kita kepada Allah SWT yang telah melarang kita makan babi," katanya.