Selasa 22 Aug 2023 13:30 WIB

Hukum Tidur Telanjang Bulat Meski Sendirian di Kamar tidak Ada yang Melihat

Ulama Al Azhar Mesir memaparkan hukum telanjang bulat saat tidur.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Hukum Tidur Telanjang Bulat Meski Sendirian di Kamar Tidak Ada yang Melihat. Foto:   Kasur (ilustrasi)
Foto: www.freepik.com
Hukum Tidur Telanjang Bulat Meski Sendirian di Kamar Tidak Ada yang Melihat. Foto: Kasur (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mungkin ada sebagian orang yang lebih nyaman tanpa busana alias telanjang bulat di kamar yang memang tidak ada siapa-siapa kecuali dirinya. Namun, apakah ini dibolehkan dalam Islam?

Guru besar di Universitas Al Azhar Kairo Mesir, Al Sayyid Said Al Syarqawi, menjelaskan, orang yang tidur telanjang bulat di kamarnya dihukumi haram oleh sebagian besar ulama. Sebab, semestinya seseorang itu tidur dengan tetap menutup auratnya, meski hanya seorang diri di kamarnya.

Baca Juga

Dia mengatakan, ada pendapat yang mewajibkan seseorang menutup auratnya saat tidur meski sendirian di kamar. "Ini juga bukan menjadi syarat bahwa istrinya harus bersamanya. Siapa pun dia, wajib menutup auratnya," ujarnya seperti dilansir Masrawy.

Lebih lanjut, Al Syarqawi menyampaikan bahwa ada pendapat lain bahwa seseorang saat tidur dianjurkan untuk menutup auratnya meski sendirian dan tidak ada yang melihatnya, karena tidur tanpa busana adalah hal yang makruh.

Adapun pendapat Al Syarqawi, pendapatnya ada di tengah di antara dua pendapat itu. Dia menguraikan, terdapat dalil untuk menutup aurat meski sedang sendirian dan tidak ada yang melihatnya.

Dalil berikutnya adalah hadits panjang yang diriwayatkan dari Siti Aisyah RA, yang bersumber dari Shahih An-Nasa'i. Kemudian Al Syarqawi mengutip sebagian bunyi hadits tersebut, di mana dalam hadis ini diketahui bahwa Aisyah RA tidur tanpa busana bersama Nabi SAW.

Perkataan lengkap Rasulullah SAW kepada Aisyah RA saat itu, sebagai berikut:

فإنَّ جِبريلَ أتاني حينَ رأيْتِ، ولم يكُنْ يدخُلُ عليكِ، وقد وضعْتِ ثيابَكِ، فناداني فأَخْفَى مِنكِ، فأجبْتُه فأخفيْتُه مِنكِ، فظننْتُ أنْ قد رقَدْتِ، وكرِهْتُ أنْ أوقِظَكِ، وخَشِيتُ أنْ تَسْتوحِشي، فأمَرَني أنْ آتيَ البَقيعَ، فأَسْتغفِرَ لهم.

"Tadi Jibril datang, tapi karena ia melihat ada kamu, dia memanggilku perlahan-lahan sehingga tidak terdengar olehmu. Aku menjawab panggilannya tanpa terdengar olehmu. Dia tidak masuk ke rumah, karena kamu menanggalkan pakaianmu. Dan aku pun mengira bahwa kamu telah tidur, karena itu aku segan membangunkanmu khawatir engkau akan merasa kesepian."

Karena itu, Al Syarqawy menekankan, tidur tanpa busana atau telanjang bulat adalah hal yang tidak sopan. Maka, seorang hamba harus menutup auratnya saat tidur. "Karena ini (menutup aurat ketika tidur) merupakan adab kepada Allah SWT, para malaikat, dan kewaspadaan terhadap setan," kata Al Syarqawi.

sumber : Masrawy / Dorar
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement