REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Hingga saat ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum memiliki fatwa tentang menghemar air. Namun, ada beberapa landasan dalil terkait menghemat air dalam Alquran dan hadis.
Pakar ilmu Alquran KH Ahsin Sakho menjelaskan Islam melarang umatnya berlebih-lebihan termasuk dalam menggunakan air. Dalam Alquran surah al-Araf ayat 31 disebutkan,
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.
Dalam hadis juga disebutkan, Rasulullah melewati seorang sahabat yang sedang berwhudhu dengan berlebihan dalam pemakaian airnya,
“أنَّ النبيَّ -صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ- مرَّ بسعدٍ وهو يتوضّأُ فقال: ما هذا السَّرفُ يا سعدُ؟ قال: أفي الوضوءِ سرفٌ، قال: نعم وإن كنتَ على نهَرِ جارٍ”
“Bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berlalu di samping Sa’d yang sedang berwudhu, maka beliau bersabda, ‘Jangan berlebih-lebihan (dalam penggunaan air).’ Ia bertanya, ‘Wahai Rasulullah! Apakah berlebih-lebihan dalam (penggunaan) air (juga terlarang)? ’Beliau menjawab, Ya, meskipun engkau berada di sungai yang mengalir’.”
"Pelajaran dalam menghemat air adalah ketika Rasulullah berwudhu hanya menggunakan air sebanyak satu mud atau atau sekitar satu gelas air mineral,"ujar dia kepada Republika.co.id, Senin (20/8/2023).
Demikian juga ketika Rasulullah mandi wajib yang hanya menggunakan air sebanyak sha atau empat mud. Terkait menghemar air pun Rasulullah telah mencontohkannya.
Kyai Ahsin mengajak umat Islam harus bersyukur karena Islam dan Rasulullah turun di bumi yang minim air. Sehingga umat mampu menjalankan ajaran Islam sesuai dengan keadaan yang terbatas hingga mengajarkan tayamum jika air sampai tak ada.
Bayangkan jika Rasulullah turun di daerah dengan air yang melimpah. Bisa saja, umat kesulitan dalam menerapkan hemat air ini.
Meski demikian, Rasulullah pun tetap mengingatkan untuk tidak berlebihan dalam menggunakan air meski air yang mengalir melimpah. Hal ini yang terjadi di Indonesia, meski air melimpah hendaknya warga tetap menggunakan air sesuai dengan kebutuhan.
Kyai Ahsin mencontohkan, di awal santri mondok biasanya kebiasaan di rumah sering terbawa ke pesantren. Mereka mandi atau berwudhu menggunakan air dengan bebas.
"Santri baru sering saya perhatikan biasanya harus menggunakan satu ember untuk berwudhu, padahal itu masih berlebihan," ujar dia.
Bahkan waktu untuk mandi pun bisa berlama-lama. Hal ini yang perlu dipahami santri bahwa tidak perlu mandi harus dengan banyak air hingga menghabiskan satu kulah.
Demikian juga di kota-kota besar, air tanah yang tersedot oleh orang yang tinggal di bangunan tinggi. Lama kelamaan tidak akan tersisa dan membuat air laut merembes.
Pemerintah Indonesia bisa mencontoh kebijakan negara lain seperti negara-negara di Eropa, Jerman yang menghukum warganya hingga Rp 1,6 M karena mencuci mobil di rumah atau dipinggir jalan, air akan masuk ke dalam tanah.
Negara juga seharusnya memiliki kewenangan untuk mengatur kebijakan ini. Sehingga masyarakat terbiasa untuk dapat menghemat air.