REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap mukmin diperintahkan untuk menuntut ilmu. Dengan memiliki ilmu, seorang hamba akan memiliki derajat yang tinggi. Sebagaimana firman Allah SWT:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا۟ فِى ٱلْمَجَٰلِسِ فَٱفْسَحُوا۟ يَفْسَحِ ٱللَّهُ لَكُمْ ۖ وَإِذَا قِيلَ ٱنشُزُوا۟ فَٱنشُزُوا۟ يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ دَرَجَٰتٍ ۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Artinya: "Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majelis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS al-Mujadalah ayat: 11).
Menuntut ilmu wajib bagi setiap Muslim, sebagaimana hadis Nabi Muhammad:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
"Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim" (HR Ibnu Majah).
Dalam redaksi lainnya Rasulullah SAW bersabda:
تَعَلَّمُوْاوَعَلِّمُوْاوَتَوَاضَعُوْالِمُعَلِّمِيْكُمْ وَلَيَلَوْا لِمُعَلِّمِيْكُمْ ( رَواهُ الطَّبْرَانِيْ
"Belajarlah kamu semua, dan mengajarlah kamu semua, dan hormatilah guru-gurumu, serta berlaku baiklah terhadap orang yang mengajarkanmu (HR Tabrani).
Lalu, kapan waktu terbaik menuntut ilmu? Menurut Imam Al Ghazali memanfaatkan waktu terbaik untuk menuntut ilmu adalah pada pagi hari. Seorang Muslim dapat mengisi waktu paginya yakni setelah mengerjakan Subuh, wirid, dan sholat sunah Dhuha, dengan mengisinya dengan menuntut ilmu. Bahkan Imam Al Ghazali menempatkan menuntut ilmu menjadi amal yang terbaik dilakukan pertama ketika pagi hari.
فما فضل عنه من أوقاتك فلك فيه أربع حالات: الأولى وهي الأفضل : أن تصرفه إلى طلب العلم النافع في الدين ، دون الفضول الذي أكب الناس عليه وسموه علما .
Adapun yang lebih utama dari waktu-waktumu adalah dengan mengisi dengan empat keadaan: Keadaan pertama yaitu paling afdhal. Yaitu menggunakan waktu untuk menuntut ilmu yang manfaat di dalam agama. Bukan hal-hal yang tak ada gunanya yang biasa banyak orang mengerjakannya dan mereka menamakan ilmu. (Lihat kitab Bidayatul Hidayah halaman 108 cetakan Darul Minhaj Lebanon Beirut).