Senin 07 Aug 2023 15:59 WIB

Anjuran Segera Menguburkan Jenazah, Seberapa Ukuran Waktunya?

Ketika ada orang yang meninggal, dianjurkan untuk segera mengubur jenazahnya.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
Anjuran Segera Menguburkan Jenazah, Seberapa Ukuran Waktunya?. Foto: Pemakaman umum (Ilustrasi)
Foto: IST
Anjuran Segera Menguburkan Jenazah, Seberapa Ukuran Waktunya?. Foto: Pemakaman umum (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketika ada orang yang meninggal, dianjurkan untuk segera mengurus jenazahnya dan menguburkannya. Hal tersebut lebih utama. Namun demikian seperti apa ukuran untuk bersegera menguburkan jenazah?Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari jalur Abu Hurairah dijelaskan:  

عن أبي هريرة عن النبي ﷺ قال : أسرعوا بالجنازة فإن تك صالحة فخير تقدمونها عليه ، وإن يك سوى ذلك فشر تضعونه عن رقابكم. أخرجه مسلم

Baca Juga

Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari nabi SAW, beliau bersabda: Bersegeralah (dalam membawa) jenazah. Karena apabila jenazah itu dari orang saleh, berarti kalian telah mempercepat kebaikan untuknya. Dan jika tidak, berarti kalian telah menyingkirkan kejelekan dari pundak kalian. (HR. Muslim).

Dalam kitab at Tadzkirah karya Imam Qurthubi dijelaskan bahwa Al Isra'u berarti menyegerakan membawa jenazah sesegera mungkin supaya keadaan jenazah tidak berubah.

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عُيَيْنَةُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يُونُسَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ شَهِدْتُ جَنَازَةَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ وَخَرَجَ زِيَادٌ يَمْشِي بَيْنَ يَدَيْ السَّرِيرِ فَجَعَلَ رِجَالٌ مِنْ أَهْلِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَمَوَالِيهِمْ يَسْتَقْبِلُونَ السَّرِيرَ وَيَمْشُونَ عَلَى أَعْقَابِهِمْ وَيَقُولُونَ رُوَيْدًا رُوَيْدًا بَارَكَ اللَّهُ فِيكُمْ فَكَانُوا يَدِبُّونَ دَبِيبًا حَتَّى إِذَا كُنَّا بِبَعْضِ طَرِيقِ الْمِرْبَدِ لَحِقَنَا أَبُو بَكْرَةَ عَلَى بَغْلَةٍ فَلَمَّا رَأَى الَّذِي يَصْنَعُونَ حَمَلَ عَلَيْهِمْ بِبَغْلَتِهِ وَأَهْوَى إِلَيْهِمْ بِالسَّوْطِ وَقَالَ خَلُّوا فَوَالَّذِي أَكْرَمَ وَجْهَ أَبِي الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَدْ رَأَيْتُنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنَّا لَنَكَادُ نَرْمُلُ بِهَا رَمَلًا فَانْبَسَطَ الْقَوْمُ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Uyainah bin 'Abdurrahman bin Yunus] dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepadaku, dia berkata; "Aku menyaksikan jenazah Abdurrahman bin Sammurah, dan Ziyad keluar berjalan di depan keranda, lalu orang-orang dari keluarga Abdurrahman dan budak-budak mereka segera menyambut keranda tersebut dengan berjalan kaki. Mereka berkata; "Pelan-pelan semoga Allah memberkati kalian." Lalu mereka berjalan perlahan-lahan, hingga ketika kami berada di dalam Mirbad, kami bertemu dengan [Abu Bakrah] sedang berada di atas bighal (kuda kecil). Setelah melihat apa yang mereka perbuat, ia membawa mereka di atas bighalnya dan mengulurkan cambuknya untuk manuntun mereka seraya berkata; 'Minggirlah, demi Dzat yang telah memulyakan wajah Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam, aku mendapatkan kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan kami hampir membawanya (jenazah) dengan cepat.' Maka orang-orang pun bergembira." (HR. Nasai)

Dijelaskan dalam kitab at Tadzkirah bahwa yang paling baik adalah membawa jenazah dengan segera, yakni ukurannya tidak terlalu cepat karena dapat menyusahkan orang-orang yang membawa jenazah dan tidak juga terlalu pelan sebagaimana dilakukan oleh kaum Yahudi dan Nasrani.

Wallahu'alam

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement