Jumat 04 Aug 2023 19:43 WIB

Islam Tegaskan Hak Seorang Muslim untuk tidak Dihina, Dicaci, dan Sejenisnya

Islam telah menetapkan batasan bagi setiap Muslim dalam berurusan dengan orang lain.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Muslim muda Inggris. Ilustrasi Muslimah
Foto: Reuters/Olivia Harris
Muslim muda Inggris. Ilustrasi Muslimah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nabi Muhammad SAW telah menegaskan larangan terhadap sikap mencaci maki, menghina atau semacamnya. Sebab, sejatinya tidak ada orang yang suka dihina maupun dicaci.

Islam telah menetapkan batasan bagi setiap Muslim dalam berurusan dengan orang lain. Kebebasan setiap manusia itu dibatasi dengan hak kebebasan yang juga dimiliki orang lain.

Baca Juga

Dalam hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud, Rasulullah SAW bersabda:

عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «سِبابُ المسلم فسوق، وقتاله كفر».  

[صحيح] - [متفق عليه]

"Mencaci maki orang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran." (HR Bukhari dan Muslim)

Dikutip Islamweb, dalam hadits lain, Nabi Muhammad SAW juga telah menekankan antara seorang Muslim dengan Muslim lainnya itu bersaudara sehingga tidak boleh di antara mereka saling mencaci maki atau menghina.

Riwayat hadits dari Abu Hurairah RA, menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: (لاَ تَحَاسَدُوْا وَلاَتَنَاجَشُوْا، وَلاَ تَبَاغَضُوْا، وَلاَ تَدَابَرُوْا، وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخوَانَاً، الْمُسْلِمُ أَخُوْ الْمُسْلِمِ، لاَ يَظلِمُهُ، وَلاَ يَخْذُلُهُ، وَلاَ يَكْذِبُهُ، وَلايَحْقِرُهُ، التَّقْوَى هَاهُنَا وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ – بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ). رَوَاهُ مُسْلِمٌ

 

"Janganlah kalian saling dengki, melakukan najasy, saling membenci, saling membelakangi dan sebagian dari kalian menjual apa yang dijual saudaranya. Jadilah kalian semua hamba–hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain. Maka tidak boleh menzaliminya, menghinanya, mendustakannya dan merendahkannya. Takwa itu letaknya di sini –sambil menunjuk ke dadanya sebanyak tiga kali– cukuplah seseorang itu dalam kejelekan selama dia merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim terhadap muslim lainnya haram dan terjaga darah, harta dan kehormatannya." (HR Muslim)

Hadits tersebut menunjukkan adanya hak yang dijamin pada setiap Muslim dalam syariat Islam. Dengan hak tersebut, tidak ada yang bisa melakukan penyerangan terhadap dirinya baik itu dengan penghinaan, caci maki, dan sejenisnya.

Ketika seorang Muslim mendapat serangan berupa hinaan atau caci maki atau semacamnya, maka dia memiliki hak membalas dengan tujuan untuk menjaga martabatnya selama tidak melampaui batas.

Allah SWT berfirman, "Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS Al Baqarah ayat 190)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement