Selasa 25 Jul 2023 06:45 WIB

SEMA Terbit, Pernikahan Beda Agama Masih Berlanjut

Pasangan berbeda agama yang ingin mencatatkan pernikahan harus ke luar negeri kemudian didaftarkan ulang di Indonesia.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 yang melarang pengadilan mengabulkan pernikahan beda agama ternyata tidak membuat pernikahan beda agama di Tanah Air berhenti. Konselor pernikahan beda agama Ahmad Nurcholis mengaku masih sering menikahkan banyak pasangan berbeda agama baik di Jabodetabek maupun beberapa daerah...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement