Jumat 21 Jul 2023 15:11 WIB

Jaminan Allah Bagi Orang yang Mau Menikah

Menikah sangat dianjurkan bagi setiap Muslim yang memiliki kemampuan.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
Mahar Pernikahan (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Mahar Pernikahan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menikah sangat dianjurkan bagi setiap Muslim yang memiliki kemampuan. Sebab menikah merupakan sunah Rasulullah SAW. 

Namun demikian, masih banyak orang yang memiliki kekhawatiran atau ketakutan bahwa menikah justru akan membuat hidup susah dan miskin. Sehingga karena ketakutan tersebut akhirnya memilih menunda-nunda menikah atau bahkan tidak menikah.

Baca Juga

Allah SWT telah menjamin rezeki setiap hamba-Nya. Dan sejatinya pernikahan itu tidak akan membuat seorang hamba menjadi miskin. Justru sebaliknya Allah SWT akan melapangkan rezeki bagi orang-orang yang sudah menikah.

Allah SWT menjamin kelapangan rezeki bagi orang yang telah menikah sebagaimana firman Allah dalam surat An Nur ayat 32:

وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

Artinya: Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui. (Alquran surat An Nur ayat 32).

Oleh karena itu, bila seorang hamba menikah dengan niat yang mulia yakni niat untuk mendapatkan ridha Allah, niat untuk menjaga kehormatan, niat menjalankan sunah nabi, niat agar melahirkan generasi penerus yang bertakwa, maka Allah SWT akan menjamin kehidupan hamba tersebut. Karena itu setiap Muslim yang sudah mampu untuk menikah hendaknya tidak ragu lagi.

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِيْ فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي وَتَزَوَّجُوا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ وَمَنْ كَانَ ذَا طَوْلٍ فَلْيَنْكِحْ وَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَعَلَيْهِ بِالصِّيَامِ فَإِنَّ الصَّوْمَ لَهُ وِجَاءٌ” رواه ابن ماجه

Artinya, “Dari Aisyah RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, ‘Menikah itu termasuk dari sunahku, siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, maka ia tidak mengikuti jalanku. Menikahlah, karena sungguh aku membanggakan kalian atas umat-umat yang lainnya, siapa yang mempunyai kekayaan, maka menikahlah, dan siapa yang tidak mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena sungguh puasa itu tameng baginya.’” (HR Ibnu Majah)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement