REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Islam mengajarkan adab dan sopan santun yang luar biasa dalam bermasyarakat. Bahkan untuk masalah sapaan yang mengandung doa pun diatur dalam Islam.
Pengurus Bidang Dakwah MIUMI Yogjakarta, Nanung Danar Dono menyebutkan sebuah hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:
يُسَلِّمُ الرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِى ، وَالْمَاشِى عَلَى الْقَاعِدِ ، وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ
“Hendaklah orang yang berkendaraan memberi salam pada orang yang berjalan. Orang yang berjalan memberi salam kepada orang yang duduk. Rombongan yang sedikit memberi salam kepada rombongan yang banyak.”(HR. Bukhari no. 6233 dan Muslim no 2160)
Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:
يُسَلِّمُ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ ، وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ ، وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ
“Yang muda hendaklah memberi salam pada yang tua. Yang berjalan (lewat) hendaklah memberi salam kepada orang yang duduk. Yang sedikit hendaklah memberi salam pada orang yang lebih banyak.” (HR. Bukhari no. 6231)
Dalam tatanan hidup modern dan budaya yang luhur diajarkan bahwa sopan santun patut dijunjung tinggi agar hidup nyaman dan damai dapat dinikmati bersama-sama oleh semua lapisan masyarakat.
Maka di dalam Agama Islam dituntunkan agar para pemuda senantiasa bersikap sopan, hormat, dan tawadhu kepada yang (lebih) tua dan yang tua senantiasa ramah dan membimbing para pemuda dengan kasih sayang. Sungguh ini adab dan budaya Islam yang sangat indah.
Ibnu Baththol mengatakan, “Dari Al Muhallab, disyari’atkannya orang yang muda mengucapkan salam pada yang tua karena kedudukan orang yang lebih tua yang lebih tinggi. Orang yang muda ini diperintahkan untuk menghormati dan tawadhu’ di hadapan orang yang lebih tua.”(Subulus Salam, 7/31)
Kemudian jika situasi dan kedudukannya sama, misalnya orang yang bertemu sama-sama memiliki kondisi yang sama, yaitu sama-sama masih muda, sama-sama berjalan, atau sama-sama berkendaraan dengan kendaraan yang jenisnya sama, maka di antara kedua pihak tersebut sama-sama diperintahkan untuk memulai (mendahului) mengucapkan salam. Yang mendahului mengucapkan salam, itulah yang lebih utama.
Hal ini ditegaskan dalam Sabda Rasulullah berikut:
وَعَنْ أَبي أُمَامَةَ صُدَيِّ بْنِ عَجْلاَن البَاهِلِي – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِاللهِ مَنْ بَدَأَهُمْ بِالسَّلامِ )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإسْنَادٍ جَيِّدٍ .
Abu Umamah Shuday bin ‘Ajlan Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya orang yang paling utama menurut Allah adalah orang yang memulai salam di antara mereka.” (HR. Abu Daud no. 5197).
Al-Hafizh Abu Thahir menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih.
وَرَوَاهُ التِّرْمِذِي عَنْ أَبِي أُمَامَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قِيلَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، الرَّجُلانِ يَلْتَقِيَانِ أَيُّهُمَا يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ ؟ ، قَالَ : (( أَوْلاَهُمَا بِاللهِ تَعَالَى )) قَالَ التِّرْمِذِي : (( هَذَا حَدِيْثٌ حَسَنٌ )) .
Dan Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Umamah dikatakan: “Wahai Rasulullah, jika dua orang laki-laki bertemu siapakah hendaknya yang memulai mengucapkan salam?” Beliau menjawab, “Yang lebih dahulu memberi salam adalah orang yang lebih utama di sisi Allah Ta’ala.” (HR. Tirmidzi no. 2694).
At Tirmidzi menyatakan bahwa hadits ini hasan sahih.