Kamis 13 Jul 2023 18:21 WIB

Hati-Hati, Menguap Bisa Jadi Sebab Batal Sholat

Menguap merupakan aktivitas yang normal terjadi pada manusia.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
Hati-hati, Menguap Bisa Jadi Sebab Batal Sholat. Foto:  Tutuplah jika menguap (Ilustrasi)
Hati-hati, Menguap Bisa Jadi Sebab Batal Sholat. Foto: Tutuplah jika menguap (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Menguap merupakan aktivitas yang normal terjadi pada manusia. Riset menyebut bahwa menguap adalah salah satu mekanisme tubuh untuk meningkatkan jumlah oksigen. Namun bagaimana hukumnya menguap ketika sholat? Apakah bisa membuat batal sholat?

Menguap bisa ketika sholat bisa menjadi sebab batalnya sholat apabila aktivitas menguap itu mengeluarkan suara huruf, kata, atau kalimat. Contohnya seseorang ketika sholat lalu dia menguap hingga mengeluarkan suara 'uwaaahmm' maka hal tersebut yang menyebabkan batalnya sholat. 

Baca Juga

Namun demikian ketika aktivitas menguap ketika sholat tidak mengeluarkan suara huruf atau kata, maka para ulama fiqih berpendapat hal itu tidak membatalkan sholat. 

Dalam kitab I'anatut Tholibin dijelaskan bagi orang yang hendak menguap ketika sholat agar semaksimal mungkin menahannya agar jangan sampai menguap. Namun apabila tidak sanggup untuk menahan aktivitas menguap maka hendaknya memperhatikan adab menguap sebagaimana disabdakan Rasulullah SAW. 

Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi  SAW bersabda:

إِذَا تَثَاوَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيُمْسِكْ بِيَدِهِ عَلَى فِيهِ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ

“Jika kalian menguap maka tutuplah mulutnya dengan tangannya. Karena setan akan masuk”

Dalam redaksi lain :

إِذَا تَثَاوَبَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَلْيَكْظِمْ مَا اسْتَطَاعَ

“Jika kalian menguap dalam sholat maka tahanlah sebisa mungkin” (HR. Muslim no. 2995)

Dari hadits tersebut diketahui bahwa ketika seseorang menguap hendaknya menutup mulutnya dengan tangan. Menutup mulut dengan tangan ketika sholat tanpa adanya hajat hukumnya makruh. Tetapi bila ada hajat seperti menguap maka sunah bagi orang yang sedang melakukan sholat untuk menutup mulutnya dengan tangan. 

Terjadi perbedaan pendapat antara Ibnu Hajar dengan Imam Ar Romli mengenai tangan yang mana yang digunakan untuk menutup mulut ketika menguap saat melaksanakan sholat atau pun di luar sholat. Menurut Imam Ar Romli ketika menguap maka seseorang hendaknya menutup mulutnya dengan tangan kiri. Sedangkan menurut Imam Ibnu Hajar tidak ada perintah khusus menutup mulut ketika menguap dengan tangan kiri. Sehingga menurut Imam Ibnu Hajar boleh seseorang menutup mulutnya ketika menguap baik dengan tangan kiri atau pun dengan tangan kanan. Oleh karena itu para ulama sepakat bahwa sunah menutup mulut dengan tangan ketika menguap. Namun terjadi ikhtilaf perihal tangan mana yang digunakan untuk menutup. 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement