Sabtu 08 Jul 2023 17:18 WIB

Marak Seks Bebas, Kehormatan Pintu Surga Terbesar Muslimah dan Bagaimana Menjaganya? 

Kehormatan Muslimah adalah perkara yang sangat berharga

Rep: Rossi Handayani / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Muslimah. Kehormatan Muslimah adalah perkara yang sangat berharga
Foto:

4. Tidak khalwat dengan lelaki yang bukan mahramnya

Khalwat atau menyendiri dengan wanita asing (yang bukan mahram) merupakan bentuk kemungkaran yang sangat berbahaya. Banyak sekali orang tua yang meremehkan hal ini sehingga dampaknya adalah sebagaimana yang telah ditulis berbagai majalah dan koran, yaitu berupa tindak kriminalitas seperti zina dan pemerkosaan atau hal-hal yang lainnya.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam telah melarang tindakan khalwat dengan wanita asing ini dalam hadits shahih dengan bersabda,

ألَا لا يَخْلُوَنَّ رجُلٌ بامرأةٍ إلا كانَ ثالثَهما الشَّيطانُ “Ingatlah, bahwa tidaklah seorang laki-laki itu berkhalwat dengan seorang wanita kecuali yang ketiganya adalah setan.” (HR Ahmad, At-Tirmidzi dan Al-Hakim. Al-Hakim kemudian menyatakan bahwa hadits ini shahih berdasarkan syarat Al-Bukhari dan Muslim. Pendapat ini disepakati pula oleh Adz-Dzahabi)

Khalwatnya seorang laki-laki dengan wanita asing secara bertahap akan menggiring pada kebinasaan serta menggiring pada perbuatan dosa.

5. Tidak Berjabat Tangan Dengan Lelaki yang bukan mahram

Dari Ma’qil bin Yasar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لأَنْ يُطعَنَ في رأسِ رجلٍ بِمِخْيَطٍ من حديدٍ خيرٌ له من أن يمَسَّ امرأةً لا تَحِلُّ له

“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Hadits ini sudah menunjukkan kerasnya ancaman perbuatan tersebut, semua itu dalam rangka menutup segala celah menuju kerusakan dan kemaksiatan.

Baca juga: Ada 100 Juta Kerikil untuk Lempar Jumrah Jamaah Haji,  Kemana Perginya Seusai Dipakai? 

6. Tidak safar kecuali dengan mahram

Termasuk kemungkaran yang besar di dalam safar yang sudah kadung dianggap biasa adalah safarnya seorang wanita tanpa mahram. Ketahuilah, keharaman safar seorang wanita tanpa mahram adalah keharaman sangat tegas dalam syariat ini. Abdullah bin Abbas berkata:  

لا تسافر المرأة إلا مع ذي محرم "Aku mendengar rasulullah bersabda Janganlah seorang wanita safar kecuali dengan mahramnya. (HR Bukhari 1862, Muslim 1341)

Rasulullah sahallallahu alaihi wa sallam juga bersabda:

لا يحل لامرأة تؤمن بالله واليوم الآخر أن تسافر مَسِيرَةَ ثلاث ليال إلا و معها ذو محرم

 

"Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk safar selama perjalanan tiga malam (Pembatasan ini tidaklah dimaksud, bahkan semua yang dinamakan safar maka wanita dilarang kecuali bersama mahramnya, Syarah Shahih Muslim 9/110) kecuali bersama mahramnya." (HR Bukhari dan Muslim)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement