REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bersegeralah dalam bertobat sebelum terlambat. Mungkin kalimat ini tepat bagi para pendosa agar tobatnya tidak ditolak Allah SWT. Mengapa demikian? Karena ada momen di mana tobat yang kita mohonkan itu sudah terlambat.
Hal itulah yang dialami firaun, yang memang sempat menyatakan tobat tetapi nyatanya telah terlambat, dan ditolak Allah SWT.
Penolakan terhadap tobat firaun ini dijelaskan oleh Ahmad Ahmad Ghalusyi dalam kitabnya berjudul "Da'wah ar-Rasul 'alaihim as-Salam".
Ghalusyi menjelaskan, Allah SWT tidak menerima tobat firaun karena dia sudah tertangkap basah dan tenggelam. Dalam pemaparannya, Ghalusyi merinci lagi, bahwa firaun bertobat karena dirinya sudah mengetahui waktu kematiannya yang hanya tinggal menunggu sepersekian detik lagi.
"Tobat nya terlambat, dia tahu kematiannya sudah dekat dan waktu kematiannya sudah jatuh," kata Ghalusyi seperti dikutip dari Mawdoo.
Seorang Muslim perlu ingat bahwa akhir waktu tobat yaitu ketika ruh seseorang telah mencapai tenggorokan dan sadar bahwa saat itulah akhir kehidupan.
Dalam kondisi demikian, tobat yang dipanjatkan sudah tidak bermanfaat. Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ فَأُولَٰئِكئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
"Sesungguhnya tobat di sisi Allah hanyalah tobat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertobat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah tobat nya. Dan Allah Mahamengetahui lagi Mahabijaksana". (QS An-Nisa ayat 17)
عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: إن الله عز وجل يقبل تَوْبَةَ العَبْدِ ما لم يُغَرْغِرْ
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Allah SWT menerima tobat hamba-Nya selama nafasnya belum sampai di tenggorokan (sakaratul maut)." (HR Ibnu Majah dan Tirmidzi)
Baca juga: Ada 100 Juta Kerikil untuk Lempar Jumrah Jamaah Haji, Kemana Perginya Seusai Dipakai?
Hadits tersebut menunjukkan bahwa waktu di mana pintu tobat sudah ditutup adalah ketika sudah dalam keadaan sakaratul maut.
Maka, tobat nya orang yang ada dalam sakaratul maut tidak akan diterima Allah SWT. Sebab, orang tersebut sudah tidak bisa lagi berbuat apa-apa selain kematian yang sedang menjemputnya.
Itu jugalah yang dialami firaun. Dia sadar dan minta ampunan ketika bakal segera tenggelam dan sudah putus asa tidak bisa menyelamatkan diri. Tobat dalam kondisi demikian tidak diterima. Allah SWT berfirman:
وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّىٰ إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ وَلَا الَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمْ كُفَّارٌ ۚ أُولَٰئِكَ أَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
"Dan tidaklah tobat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) dia mengatakan 'Sesungguhnya aku bertobat sekarang'. Dan tidak (pula diterima tobat ) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih." (QS An-Nisa ayat 18)