Jumat 16 Jun 2023 20:21 WIB

Tiga Keutamaan Berkurban

Berkurban berarti menjalankan perintah Allah.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Hewan Kurban (Ilustrasi)
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Hewan Kurban (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menjelang Hari Raya Idul Adha, Umat islam akan menjalankan salah satu ibadah khusus yang hanya dijalankan pada saat Bulan Dzulhijjah. Ibadah tersebut yakni dengan berkurban.

Dikutip dari buku Fikih Praktis Ibadah Kurban oleh Abu Abdillah Syahrul Fatwa, tidak ada satu haditspun yang shahih dalam menerangkan keutamaan berkurban. Hanya saja keutamaan berkurban dapat dilihat dari sisi yang lain, di antaranya:

Baca Juga

1. Melaksanakan perintah Allah

Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan Rasulullah ﷺ dan kaum muslimin agar shalat dan berkurban untuk-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ

"Maka dirikanlah sholat karena Rabbmu; dan berkurbanlah. (QS. al-Kautsar ayat 2).

Allah Azza wa Jalla memerintahkan Nabi-Nya untuk menggabungkan dua ibadah yang agung ini yaitu shalat dan kurban. Keduanya termasuk ketaatan yang paling agung dan mulia. Tidak ragu lagi, shalat ied masuk dalam keumuman ayat Dirikanlah shalat karena Rabbmu dan kurban masuk dalam kandungan ayat berkorbanlah. (as-Sinqithi, Adhwaaul Bayan)

2. Ibadah harta yang paling agung

Berkurban berarti mengeluarkan harta untuk mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, dan ini merupakan sebagus-bagusnya ibadah seorang hamba.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan: “Ibadah harta yang paling mulia adalah kurban dan ibadah badan yang paling mulia adalah sholat".

3. Mendapat pahala yang besar

Sebagaimana yang telah berlalu penyebutannya, bahwa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah hari yang paling mulia dan agung di sisi Allah, maka sudah otomatis mengerjakan amalan shalih pada hari-hari ini akan mendapat ganjaran yang sangat besar insya Allah.

Abu Bakar as-Shiddiq radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah ﷺ pernah ditanya, haji apa yang paling afdhal? Rasulullah nmenjawab: Yaitu haji yang mengangkat suaranya dengan talbiyah dan yang menyembelih hewan kurban. (HR. Tirmidzi: 827, Ibnu Majah: 2924, Darimi: 1851).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement