Rabu 07 Jun 2023 17:46 WIB

10 Adzan yang Dianjurkan Selain yang Berlaku untuk Sholat 5 Waktu

Adzan dianjurkan dikumdangkan dalam sejumlah momen di luar sholat

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Muazin mengumandangkan Adzan. (ilustrasi). Adzan dianjurkan dikumdangkan dalam sejumlah momen di luar sholat
Foto:

4. Adzan  pertama di kubur

Seorang ulama ahli fikih dan ahli usul fikih berkebangsaan Yaman, Ali bin Husain al-Ishabi (577-657 H atau 1181-1257 M) adalah yang pertama kali menganjurkan adzan  terhadap orang yang memasukkan mayit ke liang lahat.

Ketika janazah al-Hafidz al-Hamawi diturunkan ke kubur, para muazin melakukan bidah yang mereka lakukan selama beberapa tahun di Damaskus, yang diampaikan oleh beliau (Syekh Muhammad bin Muhammad bin Yusuf al-Hamawi) kepada mereka bahwa adzan  ketika pemakaman adalah sunah.

Ini adalah pendapat lemah yang dipilih oleh sebagian ulama generasi akhir. Pendapat ini ditolak oleh Ibnu Hajar dalam kitab al-Ubab dan lainnya, maka mereka melakukan adzan  di kuburnya.” (Syekh al-Muhibbi, Khulashat al-Atsar 3/32).

Ulama Mazhab Syafii, Syekh Abu Bakar Syatha menjelaskan, “Ketahuilah bahwa tidak disunnahkan adzan  ketika masuk dalam kuburan, berbeda dengan ulama yang menganjurkannya, dengan diqiyaskan keluarnya dari dunia terhadap masuknya ke alam dunia (dilahirkan). Ibnu Hajar berkata, “Tapi saya menolaknya dalam Syarah al-Ubab, namun jika menurunkan mayit ke kubur bertepatan dengan adzan, maka diringankan pertanyaan malaikat kepadanya.” (Ianat ath-Thalibin 1/268).

5. Adzan  untuk orang pingsan

Adzan  juga dikumandangkan pada orang yang menderita penyakit epilepsi atau orang yang pingsan    

6. Adzan ketika ada orang marah

Adzan  juga dianjurkan dikumandangkan kepada orang yang sedang marah

7. Adzan  ketika terdesak dalam perang

Pada saat perang sedang berkecamuk dan pasukan terdesak, maka dianjurkan juga mengundangkan adzan .

8. Adzan untuk orang atau hewan yang berperilaku  buruk.  

9. Adzan saat sedang terjadi kebakaran 

 

10. Adzan dan iqamah juga dianjurkan saat musafir akan bepergian, terutama berpergian ke tanah suci.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement