Menariknya, ziarah kubur kini tidak hanya dianjurkan oleh ulama NU saja, tapi juga dianjurkan oleh Muhammadiyah. Majelis Tarjih Muhammadiyah membolehkan ziarah dengan merujuk kepada hadist Rasulullah SAW,
“Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah saw bersabda; Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur ibundanya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akhirat.” (HR Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban, dan al-Hakim).
Sikap berbalik 180 derajat Muhammadiyah semakin digaungkan setelah makam tokoh Muhammadiyah Ki Bagus Hadikusumo hilang. Sementara, Ki Bagus Hadikusumo adalah ketua umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah periode 1944 hingga 1953.
Karena makam tokoh Muhammadiyah itu hilang, maka Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir juga menekankan pentingnya ziarah kubur. "Ziarah kubur kan sunah juga, diperbolehkan. Yang tidak boleh mengeramatkan kubur tersebut," kata Haedar setelah acara Refleksi Sejarah Pahlawan di kantor PP Muhammadiyah Jakarta pada 2015 lalu.
Menurut Prof Haedar, ziarah kubur bertujuan untuk mendoakan, mengingat mati, dan mengingat akhirat. Namun, dia berpendapat tidak perlu sering-sering ziarah kubur. “Meski sunnah, tidak perlu terlalu sering berziarah kubur. Banyak sunnah Nabi lainnya yang lebih besar yang harus dikerjakan untuk memajukan umat dan bangsa,” kata Prof Haedar.