REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kurban merupakan salah satu syiar Islam, yang mengisi hari raya besar Islam, hari raya idul Adha. Sebentar lagi, umat islam akan menjumpai Hari Raya ini, manakah yang perlu diprioritaskan, kurban atau sedekah?
Dikutip dari buku Yang Sering Ditanya Seputar Kurban oleh Ahmad Anshori, kurban pahalanya besar. Sedekah juga besar pahalanya. Sayang kalau pahala besar ini tidak diborong sekalian. Akan tetapi, terkadang kondisi atau kemampuan yang tidak bisa dipaksakan.
Sederhana saja, saat kita bertemu keadaan yang dalamnya berkumpul banyak ibadah, maka kaidah fikih berikut bisa menjadi panduannya :Pertama, al-jam’u aula minat tarjih. “Menggabungkan kebaikan-kebaikan, selama itu mungkin dilakukan, maka itu lebih baik daripada memilih salah satu.”
Contohnya saat tiba moment berkurban seperti saat ini, Anda mampu berkurban, dan mampu juga sedekah. Maka selama Anda mampu melakukan kedua ibadah itu, maka silahkan lakukan. Jika kita bisa memborong pahala, mengapa tidak?
Dalam urusan duniawi saja, seorang pengusaha saat dia mendapatkan dua proyek dengan profit yang besar, kemudian dia mampu menggarap keduanya dalam satu waktu, tanpa ragu dia akan memilih langkah itu. Karena sadar keuntungan besar yang akan dia dapatkan. Mengapa dalam hal akhirat, ketika kita mampu melakukan langkah ini, tidak kita pilih?
Allah telah memotivasi kita untuk menjadi juara dalam ibadah.
فَاسۡتَبِقُوا الۡخَيۡرٰتِؕ
"Berlomba-lombalah meraih kebaikan." (QS. Al-Baqarah ayat 148)
Di dalam Alquran, Allah ‘azza wa jalla mensifati calon penduduk surga itu,َ
لَهَا سٰبِقُوْنَ
Orang-orang yang bergegas dalam melakukan kebaikan dan merekalah orang-orang yang paling dahulu memperolehnya. (QS. Al-Mu’minun ayat 61)
Selalu ingin menjadi terdepan dalam ibadah, artinya mereka punya ambisi besar meraih pahala Allah ‘azza wa jalla. Itulah sifat para penduduk surga. Semoga kita ter-masuk dari mereka.
Kedua, idza tazaahamat al-Masholih quddimal a’la ‘alal adna. (Jika berkumpul dalam satu waktu sejumlah masla-hat, maka dahulukan maslahat yang paling besar).
Kaidah ini bisa Anda gunakan saat Anda tidak mampu mengkompromikan sejumlah ibadah yang berkumpul dalam satu keadaan. Contohnya ketika bertemu dengan hari raya kurban, Anda memiliki kemampuan untuk berkurban.
Di sisi lain, uang untuk membeli hewan kurban itu juga bisa disalurkan sebagai bantuan sebagai donasi kepada kaum fakir. Ingin mengupayakan kedua ibadah itu, namun tidak mam-pu. Maka pilihlah ibadah yang paling besar maslahatnya. Manakah kiranya pilihan yang paling besar maslahat-nya? Kurban atau sedekah ya?
Kita dapat mengetahui ini dengan melihat jenis waktu pelaksanaan dua ibadah tersebut. Ada dua macamnya:
1. Muwassa’, yaitu ibadah yang waktunya longgar.
2. Mudhoyyaq, yaitu ibadah yang waktunya sempit.
Ibadah yang waktunya sempit (Mudhoyyaq), tentu lebih layak kita utamakan. Berkurban misalnya, waktunya hanya 10 Dzulhijjah sampai berakhir hari tasyrik. Hanya bisa dilakukan sekali dalam setahun. Maka ibadah ini lebih layak kita utamakan.
Adapun sedekah, ibadah ini waktunya tergolong longgar (muwassa’). Bisa dilakukan di selain 10 Dzulhijjah, terbentang sepanjang waktu. Sehingga dengan langkah ini, seorang telah memilih pilihan yang paling maslahat. Karena ada kemungkinan dia dapat melakukan kedua ibadah tersebut. Di hari raya kurban dia gunakan yang yang ada untuk berkurban.
Kemudian di luar moment kurban, dia bisa bersedekah. Akan beda halnya jika dia kurban di hari raya idul Adha, kemudian lebih memilih sedekah. Padahal anggaran hanya cukup untuk melakukan salah satunya. Maka langkah seperti ini beresiko kehilangan kesempatan mendapatkan pahala berkurban, yang momentnya terbatas. Ia hanya bisa melakukan satu ibadah saja di antara dua ibadah harta ini, yaitu bersedekah, yang mana waktunya longgar. Semoga dapat menjad panduan. Wallahua’lam bis showab.