Sabtu 27 May 2023 16:00 WIB

Tak Semua Ulama Dekat dengan Kekuasaan, Ini Alasan Mereka Menolak Diberi Jabatan

Sejumlah sahabat dan ulama masa lalu takut emban jabatan

Rep: Umar Mukhtar / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi sahabat dan ulama. Sejumlah sahabat dan ulama masa lalu takut emban jabatan
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Jabatan selalu menjadi daya tarik bagi banyak orang. Tak heran jika banyak yang berebut menduduki jabatan tertentu. Namun lain halnya dengan sahabat Nabi Muhammad SAW dan ulama terdahulu. 

Dalam sejarah Islam, terdapat sahabat Nabi Muhammad SAW dan ulama terdahulu yang tercatat pernah menolak jabatan yang diberikan kepada mereka. Padahal banyak yang tertarik untuk menduduki jabatan tersebut. 

Baca Juga

Berikut ini sahabat Nabi Muhammad SAW dan ulama yang menolak jabatan beserta alasannya yang patut menjadi renungan bersama. 

1. Utbah bin Ghazwan

Utbah bin Ghazwan adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW, yang semasa hidupnya dia pernah menolak jabatan yang diberikan Khalifah Umar bin Khattab. 

Sahabat yang lahir pada tahun 40 sebelum hijrah itu pernah diutus Khalifah Umar untuk berangkat ke Ablah, Persia, dengan tujuan membebaskan kota tersebut. Saat itu Utbah memimpin pasukan dalam jumlah yang cukup besar. 

Setelah perang berkecamuk, Kota Ablah akhirnya berhasil dibebaskan kemudian nama kota tersebut diubah menjadi Kota Bashrah. Utbah pun mendirikan sebuah masjid di sana. Utbah selain membebaskan Ablah, juga membebaskan kota Maisan dan Abdzaqubadz. 

Karena keberhasilannya itu, Utbah diangkat menjadi Gubernur Bashrah oleh Khalifah Umar bin Khattab. Sungguh ini jabatan yang sama sekali tak terpikirkan dan tak diinginkan oleh Utbah. 

Di sana Utbah hidup dalam kezuhudan. Bahkan banyak orang yang menawarkan kehidupan yang mewah dan glamor kepada dirinya, tetapi semua itu dia tolak. 

Saat ditawari berbagai kemewahan, dia berkata: "Aku berlindung kepada Allah SWT menjadi orang besar dalam kehidupan duniawi kalian, dan menjadi orang kerdil di hadapan Allah."  

Suatu hari, Utbah hendak mengundurkan diri dari jabatan gubernur kepada Khalifah Umar SWT. Setelah melaksanakan ibadah haji, Utbah menemui Khalifah Umar di Madinah dan menyampaikan pengunduran dirinya. Namun permintaan ini ditolak Umar SWT. 

Utbah tetap diminta untuk berada di Bashrah, supaya dirinya mengajarkan Islam kepada penduduk setempat. Utbah pun berdoa agar ia tidak dikembalikan ke Bashrah dan tidak pula menjadikannya sebagai gubernur untuk selama-lamanya. Doanya terkabul. 

Sahabat yang meriwayatkan 4 hadits dari Rasulullah SAW itu wafat saat melakukan perjalanan sebelum sampai ke wilayah Bashrah, pada tahun 17 Hijriyah. 

Baca juga: 7 Daftar Kontroversi Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun yang tak Pernah Tersentuh

2. Imam Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah menolak jabatan hakim saat diminta untuk mengambil alih peradilan. Akibatnya dia pun harus menerima hukuman 10 cambukan setiap hari selama berhari-hari. Seorang ahli fiqih bernama Abdullah bin Farukh al-Farisi pernah bertanya kepada Imam Abu Hanifah soal mengapa tidak ingin menjadi hakim. 

Lalu dijawab Abu Hanifah, "Farukh, hakim itu ada tiga. Pertama, orang yang bisa berenang dengan baik maka akan berada di laut dalam waktu yang lama. Lambat-laun ia akan kelelehan dan tenggelam. Kedua, orang yang hanya bisa berenang maka setahun kemudian dia akan tenggelam. Ketiga, orang yang tidak bisa berenang, menceburkan dirinya ke dalam air, lalu ia pun segera tenggelam." 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement