REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkadang ketika azan telah dikumandangkan terdapat makanan yang sudah disajikan. Mana yang seharusnya didahulukan seorang muslim, makan atau sholat?
Dikutip dari Buku Adab-Adab Makan Seorang Muslim oleh Dr. Aris Munandar S.S., M.P.I, Dari Anas radhiyallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika makan malam sudah disajikan dan Iqamah sholat dikumandangkan, maka dahulukanlah makan malam.” (HR Bukhari dan Muslim)
Imam Nawawi berkata, “Janganlah tergesa-gesa sehingga selesai makan,” merupakan dalil bahwa orang tersebut diperbolehkan menikmati makanan hingga selesai. Ini merupakan pendapat yang benar. Adapun pendapat sebagian ulama yang mengatakan hendaknya orang tersebut mengambil sesuap makanan untuk mengurangi rasa lapar yang melilit adalah pendapat tidak benar. Karena sabda Nabi di atas tegas menunjukkan tidak benarnya pendapat tersebut.” (Syarah shahih Muslim oleh Imam Nawawi, 5/38).
Mengingat hadits di atas, maka Ibnu Umar jika makan malam sudah disajikan dan sholat sudah mulai dilaksanakan, beliau tidak meninggalkan makanan tersebut hingga selesai. Diriwayatkan dari Nafi’, beliau mengatakan terkadang Ibnu Umar mengutusnya untuk satu keperluan, padahal beliau sedang berpuasa.
Kemudian makan malam disajikan kepada Ibnu Umar, sedangkan sholat Magrib sudah dikumandangkan. Bahkan beliau mendengar suara bacaan imam (sholat) yang sudah mulai sholat, tetapi beliau tidak meninggalkan makan malamnya, tidak pula tergesa-gesa, sehingga menyelesaikan makan malamnya. Setelah itu beliau baru keluar dan melaksanakan sholat.
Halaman selanjutnya >>