Jumat 19 May 2023 06:37 WIB

Benarkah Tidak Ada Larangan Korupsi dalam Alquran? 5 Ayat Ini Bantahannya 

Korupsi dalam Alquran dilarang dalam berbagai ayatnya

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, AKARTA – Muncul anggapan keliru di sejumlah kalangan bahwa Alquran tak menyatakan secara tegas larangan korupsi. Benarkah demikian?

Mantan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kudus, Hj Umma Farida, menjelaskan dalam Alquran ditemukan beberapa istilah yang mendekati terminologi korupsi pada masa sekarang.  

Baca Juga

Dalam tulisannya yang berjudul “Anti Korupsi Dalam Alquran” di situs resmi STAIN Kudus, Umma Farida mengungkapkan empat istilah yang mendekati korupsi dalam Alquran.

Pertama, as-suht dalam surat Al Maidah ayat 42. Allah SWT berfirman dalam surat Al Maidah sebagai berikut:

سَمّٰعُوْنَ لِلْكَذِبِ اَكّٰلُوْنَ لِلسُّحْتِۗ فَاِنْ جَاۤءُوْكَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ اَوْ  اَعْرِضْ عَنْهُمْ ۚوَاِنْ تُعْرِضْ عَنْهُمْ فَلَنْ يَّضُرُّوْكَ شَيْـًٔا ۗ وَاِنْ حَكَمْتَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِالْقِسْطِۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ

Artinya: “Mereka sangat suka mendengar berita bohong, banyak memakan (makanan) yang haram. Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (Muhammad untuk meminta putusan), maka berilah putusan di antara mereka atau berpalinglah dari mereka, dan jika engkau berpaling dari mereka maka mereka tidak akan membahayakanmu sedikit pun. Tetapi jika engkau memutuskan (perkara mereka), maka putuskanlah dengan adil. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.” (QS Al Maidah ayat 42)

Al-Qurthubi menafsirkan makna as-suht yaitu seseorang yang membantu meluluskan keperluan rekannya, lalu orang yang ditolong tersebut memberikan hadiah dan diterima pihak yang ‘meluluskan’ itu.

Secara lebih tegas, asy-Sya’rawi, seorang ulama Mesir, mendefinisikan as-suht sebagai segala bentuk upaya yang dilakukan bukan dengan cara yang halal seperti suap, riba, mencuri, menjambret, merampas, serta segala jenis perjudian dan taruhan.

Baca juga: Mualaf Theresa Corbin, Terpikat dengan Konsep Islam yang Sempurna Tentang Tuhan

Kedua, ghulul dalam surat Ali Imran. Allah SWT berfirman:

وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ اَنْ يَّغُلَّ  ۗوَمَنْ يَّغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ  الْقِيٰمَةِ ۚ ثُمَّ تُوَفّٰى كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ

Artinya: “Dan tidak mungkin seorang nabi berkhianat (dalam urusan harta rampasan perang). Barangsiapa berkhianat, niscaya pada hari Kiamat dia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu. Kemudian setiap orang akan diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang dilakukannya, dan mereka tidak dizalimi.” (QS Ali Imran ayat 161).

Pada mulanya istilah ghulul ini dimaknai hanya terbatas pada tindakan pengambilan, penggelapan atau berlaku curang dan khianat terhadap harta rampasan perang, karena lazimnya para sarjana tafsir banyak yang mengkaitkan ayat ini dengan peristiwa yang terjadi ketika perang Uhud. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement