REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Jika telah datang pengakuan dalam diri tentang segala dosa yang pernah diperbuat, maka seorang Muslim seyogianya bersegera melakukan pertobatan.
Jangan pernah menunda-nunda tobat dan bersegeralah bertobat. Allah SWT berfirman dalam Alquran Surat Ali Imran ayat 90:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بَعْدَ إِيمَانِهِمْ ثُمَّ ازْدَادُوا كُفْرًاا لَنْ تُقْبَلَ تَوْبَتُهُمْ وَأُولَٰئِكَ هُمُ االضَّالُّونَ
Yang artinya, “Sesungguhnya orang-orang kafir sesudah beriman, kemudian bertambah kekafirannya, sekali-kali tidak akan diterima taubatnya. Dan mereka itulah orang-orang yang sesat.”
Prof Quraish Shihab dalam kitab Tafsir Al-Mishbah menjelaskan, ayat tersebut merupakan sebuah anjuran untuk bergegas dan tidak menunda tobat.
Kepada mereka yang melakukan kekufuran maka diperingatkan-Nya agar tidak menambah kekufuran di atas kekufuran, baik dengan menambah kualitas atau kuantitas kekufuran maupun masanya.
Seorang yang menunda-nunda pertobatan dari pelanggaran tertentu, berarti menambah masa kekufurannya dan seseorang yang melakukan kekufuran di samping kekufuran yang selama ini dilakukannya, maka dia pun pada hakikatnya menambah kekufurannya.
Untuk itulah, kata Prof Quraish, ayat tersebut antara lain merupakan dorongan untuk segera bertobat.
Baca juga: Mualaf Theresa Corbin, Terpikat dengan Konsep Islam yang Sempurna Tentang Tuhan
Hal itu dianjurkan karena sesungguhnya orang-orang yan kafir mengingkari keesaan Allah SWT dan kerasulan Nabi-Nya, serta menutupi fitrah kesucian yang melekat pada dirinya sesudah keimanan mereka.
Tidak diterimanya tobat bukan karena dosa mereka. Sebab kalau karena dosa, semua dosa sebetulnya diampuni AllahSWT selama yang bersangkutan tulus bermohon sebelum nyawanya telah berada di kerongkongan.