REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap Muslim akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat terhadap apapun yang diperbuatnya, termasuk untuk apa tubuhnya digunakan semasa hidup.
Maka menjaga pandangan (mata) menjadi hal yang perlu dilakukan. Al Ghazali dalam Bidayatul Hidayah menjelaskan, mata diciptakan bagi manusia untuk dapat melihat sesuatu agar dapat menunaikan segala hajat yang dibutuhkan.
Sehingga dalam hal ini, umat Islam dapat mengambil iktibar dari padanya. Al Ghazali berpesan agar umat Islam senantiasa memelihara mata (pandangannya) dari empat perkara:
Pertama, melihat perempuan/laki-laki yang bukan mahram.
Kedua, melihat gambar-gambar tak seronok yang membangkitkan syahwat.
Ketiga, melihat keaiban orang lain.
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Inna nazhrota sahmun min sihaami iblisa masmum,". Yang artinya, "Pandangan mata itu (laksana) anak panah beracun dari berbagai macam anak panah iblis,".
Dalam sebuah hadits sahih yang diriwayatkan Al-Fadl Ibnu Abbas saat mengantarkan Rasulullah SAW dari Muzdalifah sampai ke Mina. Dalam perjalanan, melintas beberapa unta yang sedang membawa wanita. Al-Fadl memandangi mereka, kemudian Rasulullah memalingkan kepala Al-Fadhl ke arah lain.
Ini menunjukan larangan sekaligus pengingkaran terhadap tindakan yang bisa berujung pada maksiat. Seandainya saja memandang wanita itu diperbolehkan maka Rasulullah tidak akan memalingkan pandangan Al-Fadl dari para unta yang sedang membawa para wanita itu. Menurut Ibnu Qayyim, lewat pandangan mata tersebut bisa berzina dan bermaksiat.