REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Umat Muslim dianjurkan melanjutkan ibadah puasa selama Ramadhan dengan puasa enam hari di bulan Syawal. Nabi SAW bersabda, "Siapa yang puasa di bulan Ramadhan, lalu disertai selanjutnya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti puasa seumur hidup." (HR Muslim)
Dalam riwayat lain, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Siapa yang melaksanakan puasa selama satu bulan Ramadhan, kemudian disertai dengan puasa enam hari (Syawal) setelah Idul Fitri, maka akan diganjar pahala puasa satu tahun. Sedangkan siapa yang mengerjakan satu amal kebaikan, diganjar sepuluh kebaikan." (HR Ibnu Majah dan An-Nasa'i)
Ada tiga pertanyaan yang sering diajukan seputar puasa Syawal, lengkap dengan jawabannya berikut. Pertanyaan ini berkaitan dengan hukum terhadap berbagai aspek yang terkait dengan puasa Syawal, dikutip Masrawy.
3 Tanya Jawab Seputar Puasa Syawal
1. Apa Hukum Puasa Syawal Padahal Ada Puasa Ramadhan yang Harus Diganti?
Dalam penjelasannya, pengurus fatwa pada Akademi Riset Islam Mesir membedakannya dengan dua keadaan. Keadaan pertama yaitu ketika masih tersisa banyak hari-hari di bulan Syawal.
Dalam kondisi demikian, seorang Muslim yang masih punya utang puasa harus terlebih dulu melunasi utang puasa Ramadhan tersebut, baru kemudian puasa sunnah enam hari di bulan Syawal. Hal ini karena kewajiban itu lebih diutamakan dari sunnah.
Keadaan kedua, ketika tersisa enam hari bulan Syawal. Dalam keadaan ini, seorang Muslim diutamakan untuk lebih dulu melakukan puasa Syawal terlebih dulu karena sisa hari di bulan Syawal yang semakin sempit.