Jumat 12 May 2023 05:19 WIB

Pemuda yang Sedang Taruhan Kocar-Kacir saat Melihat Ibnu Umar

Ibnu Umar memiliki kewibaaan dan terpandang di kalangan umat.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
Pemuda yang Sedang Taruhan Kocar-Kacir saat Melihat Ibnu Umar. Foto: Sahabat Nabi (ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Pemuda yang Sedang Taruhan Kocar-Kacir saat Melihat Ibnu Umar. Foto: Sahabat Nabi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Seperti kata pepatah buah jatuh tak jauh dari pohonnya, begitu pula dengan sosok Abdullah bin Umar yang memiliki kewibawaan seperti ayahnya yakni Khalifah Umar bin Khattab.

Abdullah bin Umar atau Ibnu Umar sangat disegani oleh orang-orang Arab termasuk suku Quraisy di Makkah. Para pemuda Quraisy akan kocar kacir bila mendapati Ibnu Umar lewat sementara mereka tengah melanggar syariat.  

Baca Juga

Sebagaimana dalam sebuah riwayat dijelaskan bahwa pada masa lalu, orang-orang Quraisy punya kebiasaan buruk yakni suka menyiksa binatang. Bahkan mereka menyiksa binatang sekaligus sebagai ajang taruhan.

Mereka akan mengikat ayam atau burung di satu tempat, dan dari arah yang sudah ditentukan mereka akan melempari atau memanah ayam atau burung itu. Bila lemparan salah satu dari mereka meleset maka ia harus memberikan hadiah kepada lawannya atau pemilik hewan itu.

Pada satu waktu, orang-orang Quraisy itu sedang bertarung dengan hewan-hewan. Mereka melempari hewan-hewan itu. Lalu orang-orang itu melihat Ibnu Umar lewat. Seketika mereka pun kocar kacir melarikan diri.

وَأَخْرَجَ الشَّيْخَانِ اِنَّ ابْنَ عُمَرَ مَرَّ بِفِنْيَانٍ مِنْ قُرَيْشٍ قَدْنَصَبُوْا طَيْرًا أَوْدَجَاجَةً يَتَرَامَوْنَهَاوَقَدْجَعَلُوْالِصَاحِبِ الطَّيْرِ كُلَّ خَاطِئَةٍ مِنْ نُبْلِهِمْ فَلَمَّارَأَوْاِبْنَ عُمَرَتَفَرَّقُوْافَقَالَ:  مَنْ فَعَلَ هَذَا؟ لَعَنَ اللَّهُ مَنْ فَعَلَ هَذَا .إِنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ مَنِ اتَّخَذَشَيْئًافِيْهِ الرُّوْحُ غَرَضًا

Dikeluarkan imam Bukhari dan Muslim bahwa Ibnu Umar telah lewat bertemu pemuda Quraisy yang memasang burung atau ayam jantan untuk dilempari (untuk sasaran belajar memanah). Benar-benar mereka telah memberi bagi pemilik burung setiap yang meleset dari anak panah mereka. Ketika mereka melihat Ibnu Umar, bertebaranlah mereka. Lalu Ibnu Umar berkata, “Siapakah yang melakukan ini? Semoga Allah melaknati orang yang melakukan ini, karena sesungguhnya Rasulullah ﷺ telah melaknati orang yang membuat sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran.” (dalam kitab at targib wa tarhib, yang juga di dalam kitab Zawajir, hlm. 176, jilid 1).

Dari keterangan ini dapat diambil pelajaran lain yakni  bahwa menyiksa hewan dan menjadikannya sebagai sasaran untuk dilempari atau disakiti haram hukumnya. Orang yang melakukan perbuatan tersebut dilaknat Allah dan RasulNya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement