REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Rasulullah SAW dimakamkan di Madinah tepat berada dalam kompleks Masjid Nabawi, tepatnya di sisi sebelah kiri mimbar dan Raudah. Setelah masjid ini diperluas, makam Rasulullah SAW masuk di dalam bangunan masjid dengan kubah berwarna hijau.
Setiap saat umat Islam dari berbagai dunia pun berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW yang membawa risalah Islam tersebut.
Namun, dalam sejarahnya ada beberapa upaya yang dilakukan pihak tertentu untuk membongkar dan memindahkan makam Nabi Muhammad SAW, namun upaya itu gagal atas kuasa Allah SWT.
Berdasarkan keterangan dalam buku “Sang Nabi: Mengungkap Fakta Kenabian, Perang dan Poligami” karya Muhammad Adnan Abdullah disebutkan bahwa setidaknya ada lima kali upaya untuk membongkar dan memindahkan makam Rasulullah SAW. Berikut lima kali upaya pembongkaran dan pemindahan makam Rasulullah SAW:
1. Menurut Ibnu al-Najjar dalam Tarikh Baghdad, upaya membongkar dan memindahkan makam nabi pertama kali terjadi pada 386 Hijriyah. Ide itu datang dari Raja Mesir ketika itu, al-Hakim al- Ubaidi yang berkeinginan memindahkan jasad nabi dari makamnya di Madinah ke Mesir.
Dia mengutus Abu al-Futuh ke Madinah untuk mencuri jasad Nabi tersebut, namun usaha ini gagal. Abu al-Futuh insyaf dan membatalkan niatnya setelah penduduk kota Madinah membacakan surat at-Taubah ayat 12-13 kepadanya
2. Setelah gagal dalam usahanya yang pertama, pada 411 Hijriyah, al-Hakim al-Ubaidi kembali mencoba melaksanakan niatnya untuk kedua kalinya. Kali ini dia menyuruh orang-orangnya ke Madinah untuk mencuri jasad Nabi Muhammad SAW.
Ketika orang-orang suruhannya itu menggali dari bawah tanah, penduduk Madinah diberitahu suara gaib. Penduduk Madinah langsung menangkap orang-orang suruhan al-Hakim itu dan mengeksekusinya
3. Upaya berikutnya, menurut Ali Hafidz dalam Fusul min Tarikhil Madinah, dilakukan oleh dua orang bangsa Eropa yang menyamar menjadi jamaah haji dari Andalusia (Spanyol) pada 557 Hijriyah atau 1164 Masehi.
Penguasa Mesir ketika itu, Sultan Nuruddin bin Imaduddin Zanki bermimpi berjumpa Rasulullah SAW. Dalam mimpinya itu, Rasulullah SAW menunjukkan dua orang berambut pirang yang hendak membongkar makamnya.
Sang sultan lalu berangkat ke Madinah dengan membawa harta yang banyak. Setibanya di Madinah, Sultan Nuruddin membagi-bagikan hartanya sambil mencari kedua orang itu.
Dia akhirnya berhasil menemukan kedua orang itu, dan di penginapan kedua orang itu ditemukan galian yang menuju ke arah makam Nabi SAW. Kedua orang Eropa itu akhirnya ditangkap dan dihukum mati
4. Upaya keempat, menurut Ibnu Jubair, dilakukan oleh orang-orang Romawi pada 678 Hijriyah. Mereka berlayar dari Iskandarsyah menuju Jeddah dengan menggunakan kapal curian, lalu melanjutkan perjalanan darat ke Madinah. Sebelum niatnya terlaksana, pasukan yang mengejar berhasil menangkap dan mengeksekusi mereka
5. Sementara, usaha kelima untuk membongkar makam Nabi, menurut Muhammad Ilyas Abdul Ghani dalam Sejarah Masjid Nabawi terjadi pada 700 Hijriyah. Gubernur Madinah ketika itu bersekongkol dengan beberapa orang yang berasal dari Halab (Aleppo), Suriah.
Baca juga: 22 Temuan Penyimpangan Doktrin NII di Pesantren Al Zaytun Menurut FUUI
Gubernur itu lalu memerintahkan penjaga Masjid Nabawi, Shaikh Syamsu al-Dien al-Showab al-Lamthy untuk membukakan pintu masjid pada waktu tengah malam bagi orang-orang Halab.
Ketika orang- orang Halab itu datang untuk membongkar makam Nabi Muhammad SAW, lantai masjid yang mereka pijak tiba-tiba terbelah dan menelan mereka.
Adapun yang paling terkenal dari lima kejadian di atas adalah nomer tiga, yang mana Sultan Nuruddin memerintahkan untuk menggali tanah sekitar pusara dan menuangkan cairan tembaga kedalamnya agar membeku, agar pusara Nabi SAW terlindungi.