Jumat 05 May 2023 17:15 WIB

Jaga Harta dengan Zakat dan Obati Penyakit dengan Sedekah

Zakat dan sedekah memiliki keutamaan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Zaka dan sedekah. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Zaka dan sedekah. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- Membayar zakat dan sedekah memiliki banyak keutamaan dan kelebihan. Di antaranya disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

اَلزَّكَاةُ  قَنْطَرَةُ الْاِسْلَامِ “Zakat itu jembatan Islam”. (HR Thabrani dari Abu Darda’, dan Baihaqi dari Ibnu Umar).

Baca Juga

Seperti dijelaskan Syekh Nawawi Al Bantani dalam kitabnya Tanqih al-Qaul al-Hatsits, Nabi Muhammad SAW juga bersabda, “Zakat adalah bersih-bersihnya iman.”

Dalam kitabnya ini, ulama kelahiran Banten ini cukup banyak mengutip tentang hadits yang menjelaskan tentang keutamaan zakat. Dia juga mengungkapkan sebuah hadits, di mana Nabi Muhammad SAW bersabda:

حَصِّنُوا أَمْوَالَكُمْ بِالزَّكَاةِ وَدَاوَوْا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ وَأَعِدُّوْا لِلْبَلَاءِ الدُّعَاءَ

“Jagalah harta benda kalian dengan zakat, obatilah orang-orang sakit kalian dengan sedekah dan siapkan doa untuk musibah.” (HR Thabrani, Abu Nuaim, dan Khatib).

Syekh Nawawi kemudian menjelaskan maksud dari hadits tersebut. Menurut dia, hadits itu menjelaskan bahwa dengan mengeluarkan zakat tidak ada harta benda yang hancur, baik di darat maupun di laut, kecuali karena tidak dizakati.

“Obatilah orang sakit dengan sedekah, sebab sedekah lebih manjur daripada obat lahir. Berdoalah ketika terjadi musibah, karena doa akan menyirnakannya,” jelas Syekh Nawawi Al Bantani.

Menurut Syekh Nawawi, dalam hadits lain Nabi Muhammad SAW juga pernah bersabda:  مَا تَلَفَ مَالٌ فِي بَرٍّ وَلا بَحْرٍ إِلا بِمَنْعِ الزَّكَاةِ   “Tidak ada harta benda binasa di darat dan di laut, kecuali enggan berzakat.”  

photo
Infografis Zakat Fitrah - (Dok Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement