Kepala Daerah Diminta Dorong Masyarakat Bayar Zakat Fitrah

Rep: Febryan A/ Red: Muhammad Hafil

Senin 17 Apr 2023 22:38 WIB

Zakat fitrah (ilustrasi). Foto: blogspot.com Zakat fitrah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah mendorong masyarakat membayar zakat jelang Lebaran 2023. Sebab, zakat bisa meningkatkan daya beli masyarakat miskin di tengah kenaikan harga komoditas jelang hari raya Idul Fitri.

“Kalau terjadi kenaikan harga, (tapi) diikuti dengan kenaikan daya beli masyarakat, maka itu akan bisa terkendali," kata Tito lewat siaran persnya, Senin (17/4/2023).

Baca Juga

Tito pun secara langsung mengimbau masyarakat agar membayar zakar kepada penerima yang berhak, baik secara langsung maupun melalui yayasan, masjid, dan badan zakat sebelum Idul Fitri. Imbauan ini penting karena capaian zakat Indonesia masih sangat rendah.

Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), potensi zakat dalam negeri lebih kurang sebanyak Rp 327 triliun per tahun. Potensi itu berasal dari zakat penghasilan, pertanian, peternakan, perkebunan, dan sektor lainnya.

Sayangnya, kata Tito, zakat yang terkumpul belum maksimal. Pada 2021 misalnya, zakat yang terkumpul hanya sekitar Rp 17 triliun. Karena itu, perlu adanya upaya dari berbagai pihak agar potensi tersebut dapat dimaksimalkan.

"Jadi, kalau kita mampu mendorong masyarakat mengeluarkan zakatnya, (apalagi) bagi umat muslim ini wajib, maka ini akan sangat mendorong daya beli masyarakat dan meskipun terjadi kenaikan tetap akan stabil," kata mantan Kapolri itu.

Terpopuler