Kamis 06 Apr 2023 23:36 WIB

Sekda Riau Serahkan Klarifikasi Harta kepada KPK

Pemeriksaan Sekda Riau menyusul aksi fleksing harta istri Sekda Riau di medsos..

Rep: Akbar Nugroho Gumay/ Red: Yogi Ardhi

Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto (kedua kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/4/2023). (FOTO : ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

KPK memeriksa Hariyanto untuk mengklarifikasi harta kekayaannya setelah aksi pamer harta dan kemewahan (flexing) yang dilakukan oleh istri dan anaknya viral di media sosial. (FOTO : ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ibu dan anak memamerkan kehidupan mewah saat berlibur di luar negeri dan beragam asesoris tas bermerk. (FOTO : ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Daerah Provinsi Riau S.F. Hariyanto menyerahkan proses selanjutnya terkait hasil klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kepada rekan-rekan semua mungkin hasil dari pembicaraan tadi silakan ditanya kepada bapak yang berwenang," kata Hariyanto usai memberikan klarifikasi LHKPN di Gedung Merah Putih KPK,Jakarta Selatan, Kamis.

Hariyanto menjalani klarifikasi selama sekitar enam jam. Dirinya mulai menjalani klarifikasi sekitar pukul 9.08 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 15.22 WIB.

Ia enggan berbicara banyak soal materi klarifikasinya dengan lembaga antirasuah tersebut, dia hanya mengatakan semua dokumen yang diminta KPK telah diserahkan.

"Saya selaku ASN sudah datang ke sini memenuhi panggilan Direktorat LHKPN, sudah saya sampaikan seluruhnya apa yang diminta, apa yang diperlukan, sudah saya siapkan semuanya," ujarnya.

sumber : ANTARA FOTO
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement