REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketika Rasulullah SAW melakukan hijrah ke Madinah, perubahan tak hanya dilakukan dari sisi sosial dan moral, melainkan juga dari sisi ekonomi.
Nabi Muhammad SAW memiliki cara khusus dalam membangun dan menumbuhkan perekonomian Madinah.
Abdul Fattah As-Samman dalam buku Harta Nabi terbitan Pustaka Kautsar menjelaskan bahwa salah satu contoh konkret cara Nabi SAW menumbuhkan perekonomian adalah dengan membangun pasar.
Tak asal membangun, Rasulullah SAW sebelumnya telah melakukan riset dan berkunjung melihat-lihat keadaan.
عَنْ أَبِي أُسَيْدٍ أَنَّ أَبَا أُسَيْدٍ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَهَبَ إِلَى سُوقِ النَّبِيطِ فَنَظَرَ إِلَيْهِ فَقَالَ لَيْسَ هَذَا لَكُمْ بِسُوقٍ ثُمَّ ذَهَبَ إِلَى سُوقٍ فَنَظَرَ إِلَيْهِ فَقَالَ لَيْسَ هَذَا لَكُمْ بِسُوقٍ ثثُمَّ رَجَعَ إِلَى هَذَا السُّوقِ فَطَافَ فِيهِ ثُمَّ قَالَ هَذَا سُوقُكُمْ فَلَا يُنْتَقَصَنَّ وَلَا يُضْرَبَنَّ عَلَيْهِ خَرَاجٌ
Diriwayatkan oleh Abu Usaid, Rasulullah pergi ke pasar An-Nabith lalu memandanginya seraya berkata, “Ini tidaklah layak sebagai pasar bagi kalian.”
Kemudian beliau pergi lagi ke pasar seraya berkata, “Ini tidaklah layak sebagai pasar bagi kalian.”
Lalu beliau kembali lagi ke pasar ini dan mengelilinginya seraya berkata, “Ini adalah pasar kalian, maka tidak boleh dikurangi (timbangan dan takarannya), dan tidak dikenakan pajak karenanya.” (HR Ibnu Majah).
Redaksi dalam hadits tersebut diriwayatkan oleh Ibnu Majah. Sedangkan dalam redaksi riwayat At-Thabarani disebutkan:
أن رجلاً جاء إلى النبي، صلى الله عليه وسلم، فقال: «إني رأيت موضعاً للسوق أفلا تنظر إليه؟ قال: بلى، فقام معه حتى جاء موضع السوق، فلما رآه أعجبه وركض برجله، وقال: «نِعم سوقكم هذا، فلا يُنقص ولا يُضربنَّ عليكم خراج
“Seorang lelaki menghadap kepada Rasulullah seraya berkata, ‘Demi ayah dan ibuku, sungguh aku melihat sebuah tempat yang cocok untuk pasar. Tidakkah engkau ingin melihatnya?’ Beliau menjawab, ‘Ya’. Lalu beliau berdiri dan berangkat bersamanya sampai di tempat yang ditunjukkan sebagai pasar. Ketika melihatnya, maka beliau mengaguminya seraya mendorong dengan kaki beliau. Kemudian beliau bersabda, ‘Sebaik-baik pasar kalian adalah ini. Karena itu, janganlah dilanggar (dirusak) dan jangan dikenakan pajak.”
Abdul Fattah As-Samman menjelaskan bahwa dari riwayat-riwayat tersebut ditegaskan mengenai upaya-upaya Rasulullah SAW dalam membangun dua pondasi penting bagi neara. Yakni stabilitas keamanan dan stabilitas ekonomi. Pernyataan-pernyataan ini akan diikuti dengan langkah-langkah konkret yang memungkinkan dibangunnya sistem ekonomi yang representatif pada pemerintahan pertama Islam.
Di samping itu, riwayat tersebut juga membuktikan kepakaran Rasulullah SAW dalam tata kelola pasar. Mulai dari penataan tempat, posisi strategisnya, dan kriteria-kriteria pasar ideal. Sebab beliau adalah pedagang yang berpengalaman dan tangkas, berkompeten, sangat memahami karakteristik perniagaan, dan berbagai persoalan lainnya.
Keberadaan pasar yang mampu bertahan selama beberapa dekade membuktikan strategis tempat dan tata kelola Rasulullah dalam masalah tersebut. Jika tidak demikian, maka tentulah beliau memperbaiki pandangannya sebagaimana beliau bersabda, “Kalian lebih memahami urusan dunia kalian.”
Dalam riwayat-riwayat tersebut juga dijelaskan tentang perencanaan ekonomi secara menyeluruh dengan berbagai pandangan dan dorongan untuk mengembangkan dan mengelola harta benda. Semua itu bertujuan untuk menciptakan kemakmuran yang merata. Antara lain:
Baca juga: Pujian Rakyat Negara Arab untuk Indonesia Terkait Piala Dunia U-20, Terhormat!
Pertama, indenpendensi pasar umat Islam untuk memisahkan antara resolusi politik dengan resolusi ekonomi.
Kedua, tidak membatasi kebebasan pergerakan komoditi, pelayanan-pelayanan, modal, dan orang-orang yang bergelut di dalamnya (mendorong dilakukannya perniagaan secara transparan).
Ketiga, tidak mengenakan pajak (demi menjamin rivalitas berdasarkan hukum penawaran dan permintaan, karena sifatnya melayani orang-orang yang memanfaatkannya.
Tak hanya itu, dalam menumbuhkan perekonomian umat, Nabi Muhammad SAW juga memberikan contoh konkret bagaimana beliau berdagang. Lewat kejujuran saat melakukan perniagaan, Nabi dikenal dengan gelar Al-Amin (yang terpercaya), bahkan gelar ini disematkan sebelum Rasulullah SAW diutus menjadi nabi dan rasul.