REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Musa RA, Nabi Muhammad SAW menjelaskan tentang tanda-tanda yang akan muncul di akhir zaman. Salah satunya terkait jumlah wanita dan pria.
عن أبي موسى الأشعري رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «لَيَأْتِيَنَّ على الناس زمانٌ يَطُوفُ الرجلُ فيه بالصدقة من الذهب فلا يجد أحدا يأخذها منه، ويُرَى الرجلُ الواحدُ يَتْبَعُهُ أربعون امرأة يَلُذْنَ به من قِلَّةِ الرجال وكَثْرَةِ النساء».
"Kelak akan datang suatu masa di mana seorang laki-laki berkeliling membawa emas untuk disedekahkan tetapi dia tidak mendapatkan orang yang bersedia menerima sedekahnya itu. Akan terjadi pula kelak, seorang laki-laki diikuti oleh 40 wanita yang berlindung padanya, karena jumlah laki-laki yang jauh lebih sedikit dari perempuan." (HR Muslim)
Ihwal jumlah pria yang lebih sedikit dari wanita juga terdapat dalam hadits yang dikeluarkan oleh Bukhari, dengan redaksi yang sedikit berbeda.
حدثنا حفص بن عمر الحوضي حدثنا هشام عن قتادة عن أنس رضي الله عنه قال لأحدثنكم حديثا سمعته من رسول الله صلى الله عليه وسلم لا يحدثكم به أحد غيري سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول إن من أشراط الساعة أن يرفع العلم ويكثر الجهل ويكثر الزنا ويكثر شرب الخمر ويقل الرجال ويكثر النساء حتى يكون لخمسين امرأة القيم الواحد
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sesungguhnya diantara tanda-tanda kiamat adalah sedikitnya ilmu dan merebaknya kebodohan, perzinahan secara terang-terangan, jumlah perempuan yang lebih banyak dan sedikitnya laki-laki, bahkan 50 perempuan sama dengan hanya satu orang laki-laki." (HR Bukhari)
Dalam kitab syarah Shahih Bukhari Fathul Baari, dijelaskan, jumlah 50 wanita dan seorang laki dalam hadits itu tak bertentangan dengan hadits yang mendahuluinya, yaitu hadits yang menyebut 40 perempuan dan satu laki-laki yang diriwayatkan dari Abu Musa RA.
Masih dalam Fathul Baari, tidak adanya pertentangan antara dua hadits itu dikarenakan 40 termasuk dalam jumlah 50. Mungkin juga, 40 adalah jumlah perempuan yang berlindung pada satu orang laki-laki, dan 50 adalah jumlah perempuan yang mengikuti satu laki-laki itu. Hadits kedua lebih umum daripada hadits pertama sehingga tidak ada pertentangan antara keduanya.
Mengenai al-Qoyyim al-Waahid dalam hadits tersebut, Ibnu Hajar Al Asqolani menjelaskan, al-Qoyyim al-Waahid adalah orang yang mengurus atau menanggung urusan para perempuan itu. Dalam hal inilah, tersimpan makna bahwa para perempuan itu meminta seorang laki-laki untuk menikahi mereka.