Senin 13 Mar 2023 20:15 WIB

Mengganti Shalat karena Haid dan Nifas

Gugurnya kewajiban shalat hanya jika wanita haid berada penuh dalam waktu shalat.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

Masa haid dan nifas adalah masa dilarang untuk melakukan shalat. Hikmahnya, gerakan shalat bisa menimbulkan masyaqqah (masalah) bagi wanita yang tengah haid. Misalkan, posisi sujud dan rukuk bisa membuat darah kotor mengalir turun kembali ke rahim. Tentu ini sangat berbahaya. Wanita yang sedang haid dan nifas juga disarankan tidak...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement