Rabu 08 Mar 2023 17:45 WIB

Lagi, Pamer Harta Kepala Bea Cukai Makassar Dipanggil Kemenkeu

LHKPN Andhi Pramono per 16 Februari 2023 senilai Rp 13,7 miliar.

Logo Kementerian Keuangan. Kepala Bea Cukai Makassar, Adhi Pramono, akhirnya dipanggil Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait video postingan viral di media sosial yang terkesan pamer harta berupa rumah mewah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Foto: Facebook Kementerian Keuangan RI
Logo Kementerian Keuangan. Kepala Bea Cukai Makassar, Adhi Pramono, akhirnya dipanggil Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait video postingan viral di media sosial yang terkesan pamer harta berupa rumah mewah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Bea Cukai Makassar, Adhi Pramono, akhirnya dipanggil Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait video postingan viral di media sosial yang terkesan pamer harta berupa rumah mewah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

"Sudah dipanggil ke pusat (Kemenkeu) untuk memberikan klarifikasi," ujar Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai (KWBC) Sulawesi bagian Selatan (Sulbagsel) Nugroho Wahyu Widodo saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga

Ia menuturkan, Adhi Pramono selama ini bekerja dengan baik, kinerjanya juga sangat bagus. Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi dari tim pemeriksa Kemenkeu.

"Untuk hasilnya itu di pusat, bukan di kanwil. Kinerja Adhi juga sangat baik," kata Nugroho singkat.

Saat ditanyakan bagaimana dengan gaya hidup anaknya terlihat hedonis bahkan membeli pakaian mulai baju seharga Rp 22 juta, celana panjang Rp 1 jutaan hingga barang lainnya lalu mempublikasikan di media sosial, kata Nugroho, anak Adhi Pramono bekerja sebagai selebritis Instagram atau selebgram.

"Setahu saya anaknya memang selegram dapat uang dari endorse (duta) produk," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melansir aset dan harta yang dimiliki Andhi Pramono termasuk rumah sangat mewah di kawasan Cibubur tercatat sebesar Rp 13,7 miliar.

Bahkan, dari penelusuran Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN), Andhi Pramono saat terakhir menyetorkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 16 Februari 2023 juga senilai Rp 13,7 miliar.

Berdasarkan catatan LHKPN, Adhi memiliki belasan tanah dan bangunan di wilayah Karimun, Salatiga, Bekasi, Bogor, Banyuasin, Cianjur hingga Jakarta Pusat dengan nilai Rp 6,9 miliar. Ia juga memiliki empat motor, serta sembilan mobil salah satu unit di antaranya mobil antik dengan nilai total Rp 1,8 miliar.

Sedangkan harta bergerak lainnya senilai Rp 706 juta. Ia bahkan memiliki surat berharga senilai Rp 2,9 miliar dan kas setara kas sebanyak Rp 1, 2 miliar lebih.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement